Pemerintah Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan PSU di Berbagai Wilayah
Pemerintah Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan PSU di Berbagai Wilayah
Oleh : Aulia Hawa
Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menegaskan komitmennya dalam memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan lancar dan sesuai dengan asas demokrasi yang bersih dan adil. Namun demikian, partisipasi masyarakat untuk menyukseskan Pemilu menjadi kunci keberhasilan even tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam rapat virtual kesiapan PSU menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung kelancaran dan keberhasilan PSU yang akan dilaksanakan pada 5 dan 9 April 2025 di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjamin stabilitas politik di daerah serta memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
PSU bukan hanya sekadar pengulangan pemungutan suara, tetapi juga menjadi momen evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan yang lebih baik di masa depan. Dengan adanya PSU, masyarakat diberikan kesempatan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar merupakan representasi suara rakyat. Oleh karena itu, pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan, bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama PSU berlangsung.
Selain itu, apresiasi tinggi diberikan kepada seluruh pihak yang tetap menjalankan tugas negara dalam persiapan PSU, meskipun masih berada dalam suasana Idulfitri. Dedikasi yang ditunjukkan oleh penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta elemen masyarakat lainnya menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih baik. PSU harus menjadi pembelajaran berharga agar ke depan, potensi permasalahan dalam pemilihan dapat diminimalisir, sehingga stabilitas demokrasi di daerah tetap terjaga.
Dalam menghadapi PSU, partisipasi masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Keberhasilan PSU tidak hanya bergantung pada kesiapan penyelenggara, tetapi juga tingkat keterlibatan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pemerintah Kota Sabang, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sabang, Irfani telah mengajak warganya untuk berpartisipasi aktif dalam PSU di TPS 2 Gampong Paya Seunara. Bahkan, mereka yang tidak dapat hadir langsung ke TPS tetap bisa memantau jalannya proses pemungutan suara melalui siaran langsung yang disediakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang.
Partisipasi aktif masyarakat dalam PSU memiliki beberapa manfaat strategis. Pertama, meningkatkan legitimasi hasil pemilu sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki dukungan kuat dari rakyat. Kedua, memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan akuntabel. Ketiga, mengurangi potensi konflik atau sengketa hasil pemilu, karena setiap warga yang memiliki hak pilih ikut serta dalam menentukan pemimpin di daerahnya.
Lebih jauh lagi, partisipasi masyarakat juga mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap masa depan daerah. Dalam demokrasi, suara rakyat merupakan fondasi utama dari setiap kebijakan yang akan diambil oleh pemimpin daerah. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam PSU adalah wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan dan pembenahan sistem pemerintahan yang lebih baik.
Tak hanya itu, keikutsertaan masyarakat dalam PSU juga memberikan efek jangka panjang terhadap peningkatan kesadaran politik dan pendidikan demokrasi. Setiap suara yang diberikan bukan sekadar angka dalam kotak suara, melainkan bagian dari proses panjang untuk memperkuat kualitas kepemimpinan dan akuntabilitas publik. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam demokrasi, tetapi menjadi subjek aktif yang menentukan arah kepemimpinan daerah.
Di sisi lain, lingkungan sosial juga dapat menjadi faktor pendukung partisipasi. Ketika lingkungan sekitar turut mendorong semangat memilih, maka individu lebih terdorong untuk tidak melewatkan kesempatan PSU. Oleh karena itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan kaum perempuan dapat memainkan peran penting sebagai agen perubahan untuk menyemangati partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Penting pula untuk memastikan bahwa proses PSU berlangsung inklusif, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, kelompok rentan, serta warga di daerah terpencil harus diperhatikan dengan serius. Dengan memberikan akses dan perhatian yang merata, maka semangat demokrasi yang menjunjung kesetaraan dan keadilan dapat benar-benar terwujud.
Kesuksesan PSU juga tidak lepas dari sinergi antara berbagai pihak. Pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan PSU. Upaya koordinasi antara Kemendagri dengan KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri merupakan langkah konkret untuk menjamin kelancaran PSU dan menghindari potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses demokrasi.
Dalam hal ini, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak. PSU adalah kesempatan emas bagi rakyat untuk kembali menentukan pemimpin daerah yang memiliki visi dan program terbaik bagi pembangunan. Oleh karena itu, warga yang telah menerima undangan memilih diharapkan hadir ke TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, mari kita sukseskan Pemungutan Suara Ulang dengan hadir di TPS dan menggunakan hak pilih secara bijak. Masa depan daerah berada di tangan kita semua, dan dengan partisipasi aktif, kita dapat memastikan bahwa demokrasi terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama.
)* Penulis adalah pengamat politik
Post Comment