Pemerintah Libatkan BUMN Selamatkan Pekerja dari Badai PHK

Pemerintah Libatkan BUMN Selamatkan Pekerja dari Badai PHK

Oleh: Dhita Karuniawati

Pemerintah memberikan perhatian yang tinggi untuk menyelamatkan para karyawan atau pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berhenti bekerja per 1 Maret 2025. Salah satunya adalah berupaya mempekerjakan mereka kembali, paling cepat dua minggu ke depan. Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai skema penyelamatan, termasuk kemungkinan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengambil alih Sritex. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap nasib para pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terdampak kepailitan perusahaan. Presiden meminta ada jalan keluar yang baik bagi para pekerja tersebut.

 

 

 

 

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menterinya di Kabinet Merah Putih untuk segera mencari solusi cepat dalam menyelamatkan para pekerja PT Sritex yang menjadi korban PHK. Prabowo sangat memperhatikan dampak yang mungkin terjadi pada para pekerja Sritex. Hasilnya, terdapat investor baru yang siap mengambil alih aset PT Sritex, sehingga pekerja dapat kembali bekerja dalam waktu dua pekan ke depan. Presiden Prabowo Subianto telah mengadakan rapat penting dengan sejumlah menteri serta perwakilan PT Sritex di Istana Kepresidenan Jakarta. Rapat tersebut membahas dampak PHK massal yang menimpa ribuan karyawan. Dalam rapat yang berlangsung, hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Tim Kurator dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex.

 

 

 

 

Pemerintah saat ini tengah mengupayakan beberapa langkah untuk membantu para pekerja Sritex, di antaranya penyediaan lapangan kerja baru melalui penjajakan peluang kerja di sektor industri dan BUMN untuk menampung para mantan pekerja Sritex. Selain itu, program pelatihan dan re-skilling disiapkan agar pekerja dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang baru. Pemerintah juga memastikan bahwa semua hak karyawan yang terkena PHK tetap dipenuhi oleh pihak Sritex.

 

 

 

 

Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex membuka opsi untuk penyelamatan pekerja eks Sritex yang terkena PHK dampak putusan pailit Pengadilan. Nantinya opsi penyelamatan itu berupa penyewaan aset Sritex dari investor. Kurator PT Sritex Nurma Sadikin mengatakan, pihaknya telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar nilainya tidak turun. Sejauh ini, tim kurator telah membangun komunikasi dengan sejumlah investor, yang nantinya dalam dua minggu ke depan mereka akan memutuskan siapa pihak yang akan menyewa aset Sritex tersebut. Menurut Nurma Sadikin, langkah ini dilakukan untuk menjaga nilai aset perusahaan agar tidak mengalami penurunan, dan meningkatkan harta perusahaan yang pailit. Selain itu, investor penyewa ini akan melakukan penyerapan tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.

 

 

 

 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah kurator yang dapat memastikan dalam dua minggu ke depan pekerja eks Sritex dapat dipekerjakan kembali. Hal ini akan memberikan ketenangan bagi para pekerja yang terkena PHK. Pemerintah berupaya memastikan hak-hak pekerja Sritex tetap terpenuhi, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal hak-hak tersebut hingga benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para pekerja.

 

 

 

 

Pada 28 Februari 2025 menjadi hari terakhir bagi ribuan karyawan pabrik tekstil PT Sritex masuk ke areal pabrik, tempat di mana selama ini mereka mencari nafkah. Perusahaan tekstil legendaris yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, ini resmi gulung tikar pasca hakim pengawas di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, menyatakan PT Sritex resmi pailit dalam rapat kreditur. Krisis yang dialami Sritex menyoroti tantangan besar yang dihadapi industri tekstil di Indonesia, termasuk persaingan global dan kebijakan impor yang berpengaruh pada industri lokal. Pemerintah terus mengevaluasi kebijakan agar sektor ini tetap kompetitif dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

 

 

 

 

PHK massal di Sritex menjadi ujian besar bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Namun, dengan langkah cepat Presiden Prabowo dan dukungan berbagai pihak, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan untuk menyelamatkan ribuan pekerja yang terdampak. Dengan adanya berbagai langkah yang diupayakan pemerintah dan pihak terkait, diharapkan dampak dari penutupan Sritex dapat diminimalkan dan para pekerja yang terdampak dapat segera mendapatkan solusi atas kondisi yang mereka hadapi.

 

 

 

 

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Post Comment