Pemerintah Maksimal Bebaskan Pilot Susi Air Cegah Risiko Terburuk

Pemerintah Maksimal Bebaskan Pilot Susi Air Cegah Risiko Terburuk

Oleh : Alfred Jigibalom

Pemerintah RI sudah sangat maksimal dalam upayanya untuk bisa membebaskan Pilot Susi Air yang sampai saat ini masih disandera oleh KST Papua. Berbagai cara telah dilakukan, utamanya adalah pendekatan yang sangat mengedepankan prinsip humanisme, yakni terus berusaha membuka adanya dialog, komunikasi serta negosiasi.

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya kembali memberikan ancaman akan menembak mati Pilot dari maskapai penerbangan Susi Air yang bernama Philips Mark Mehrtens, pria berkebangsaan Selandia Baru.
Menanggapi banyaknya ancaman yang terus diberikan oleh gerombolan separatis tersebut, Pemerintah sangat yakin bahwa akan bisa melakukan misi penyelamatan dan membebaskan sang pilot, yang telah disandera hampir 4 (empat) bulan lamanya di pedalaman Papua.

Terkait dengan tingginya optimisme Pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan berbagai macam cara untuk bisa sukses dalam misi evakuasi dan mampu menyelamatkan Kapten Philips Mark Mehrtens dari tangan KST Papua.

Dirinya juga menegaskan bahwa dalam upaya misi penyelamatan tersebut, pemerintah juga sama sekali tidak ingin melibatkan negara lain. Pasalnya dengan adanya keterlibatan dari negara lain itu sebenarnya dapat dilakukan secara internal saja, karena sebenarnya hanya dengan kekuatan internal yang dimiliki oleh Pemerintah RI, sudah sangat cukup dan memadai untuk melakukan misi penyelamatan tersebut.

Bahkan, apapun taruhannya nanti, Pemerintah sama sekali tidak ingin kasus itu kemudian ditangani oleh pihak luar, termasuk pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena apabila sudah masuk dunia internasional yang campur tangan, maka nanti ada potensi masalah ini akan menjadi semakin merembet ke banyak hal lain dan justru semakin memperumit proses evakuasi Pilot Susi Air.

Sementara itu, merespon adanya ancaman dari Egianus Kogoya yang menyandera Philips Mark Mehrtens, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana Yudo Margono menyatakan bahwa pihaknya akan tetap terus mengedepankan pendekatan secara penuh humanisme, dengan mengedepankan adanya negosiasi dalam upaya pembebasan tersebut, yang mana negosiasi itu juga akan dibantu dengan berbagai kalangan lain seperti melibatkan tokoh agama hingga tokoh masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Karena, upaya misi penyelamatan sama sekali tidak menggunakan kekerasan dan terus mengedepankan adanya dialog serta komunikasi dan negosiasi tersebut memang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah, serta juga didukung oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat serta melalui Pangdam Cenderawasih dan Pangkogabwilhan III.
Jadi, pihak aparat keamanan personel gabungan dari TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) sama sekali tidak akan menggunakan pendekatan siaga tempur meski memang pihak KST Papua sendiri sudah memberikan tenggat waktu untuk bisa menebus Pilot Susi Air.
Hal tersebut dikarenakan, apabila pendekatan dalam misi penyelamatan Philips Mark Mehrtens justru mengerahkan adanya pendekatan militer dan persenjataan, maka dikhawatirkan justru akan sangat berdampak pula bagi warga sipil, sehingga Pemerintah dan aparat keamanan terus menempuh jalan negosiasi.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Papua juga meyakini bahwa KST Papua pimpinan Egianus Kogoya tidak akan benar-benar menembak mati Pilot Susi Air. Pasalnya, apabila ancaman itu memang benar-benar dilakukan, maka hal itu akan merugikan kelompok mereka sendiri.
Jika Philips Mark Mehrtens benar-benar ditembak mati oleh gerombolan teroris dan separatis Bumi Cenderawasih itu, maka justru nantinya mereka akan kehilangan sandera dan tidak memiliki sandera lagi.
Untuk itu, sampai saat ini memang seluruh proses dan misi penyelamatan dilakukan oleh berbagai pihak terkait dengan terus mengedepankan komunikasi, dialog serta negosiasi agar pilot berwarganegaraan Selandia Baru itu bisa segera bebas.
Sehingga, memang dalam upaya penyelamatan dan pembebasan sang pilot dari tangan KST Papua itu, bukan hanya dilakukan oleh aparat keamanan saja, melainkan juga banyak sekali dibantu oleh pemerintah pusat hingga termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Seluruh pihak terus menjalin kerja sama dengan sangat baik dan tidak membiarkan pihak lainnya bekerja sendirian serta terus berupaya untuk bisa membuka adanya ruang komunikasi.
Sama sekali tidak bisa dikatakan apabila Pemerintah tidak melakukan apapun dalam seluruh proses pembebasan Pilot Susi Air ini. Justru, segala daya dan upaya terus dilakukan dengan sangat optimal dan maksimal dalam proses penyelamatan sang pilot dari tangan KST Papua, bahkan hingga melibatkan semua pihak lain termasuk aparat keamanan dari personel gabungan hingga para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat dengan tujuan agar misi penyelamatan sama sekali tidak menimbulkan adanya konflik baru dan bisa berjalan dengan penuh kedamaian.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bali

Post Comment