Pemerintah Perkuat Sinergitas Dalam Pembangunan DOB Papua
Pemerintah Perkuat Sinergitas Dalam Pembangunan DOB Papua
Oleh : Charles Tabuni
Pemerintah RI terus berupaya untuk semakin memperkuat sinergitas dengan banyak pihak dalam percepatan DOB Papua. Peran aktif dari banyak pihak merupakan sesuatu yang sangat penting karena tidak akan mungkin pembangunan ini bisa terlaksana dengan sukses dan maksimal apabila tidak dibantu dengan seluruh pihak masyarakat.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga beberapa kementerian serta lembaga terkait lainnya terus berupaya untuk memetakan bagaimana sistem pengembangan kompetensi akan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) yang berada di daerah, serta juga memetakan pengembangan kompetensi SDM di sebanyak 4 (empat) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Tentunya, upaya untuk memetakan bagaimana sistem pengembangan kompetensi sumber daya manusia dari para ASN tersebut bertujuan untuk semakin menunjang upaya Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang menjadi sangat penting adanya kolaborasi dan juga sinergitas yang terjalin dari berbagai macam kementerian serta lembaga terkait untuk mensukseskan tujuan pemerataan pembangunan di Tanah Air yang telah digagas oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Beberapa kementerian dan lembaga yang turut serta dalam pembahasan untuk pengembangan kompetensi SDM para aparatur sipil negara itu adalah Kementerian/lembaga yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Kementerian Perhubungan; Kementerian Perdagangan; Kementerian Pertanian; Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Sekretariat Negara; Kementerian Kesehatan; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Narkotika Nasional; Badan Kepegawaian Negara; Arsip Nasional Republik Indonesia; serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Dengan adanya rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan dan mengajak berbagai pihak tersebut, tentunya memiliki tujuan untuk semakin membangun integrasi terkait dengan bagaimana program pengembangan kompetensi untuk pengembangan kompetensi para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk bagi keempat DOB Papua.
Secara tidak langsung pula, dengan adanya pengembangan kompetensi para ASN tersebut, juga akan sangat berguna untuk perencanaan program pengembangan kompetensi secara jangka pendek, menengah bahkan hingga jangka panjang, seluruhnya tentu untuk semakin mempercepat adanya peningkatan kapasitas seluruh aparatur, hingga berdampak pada percepatan pembangunan di Papua pula.
Terkait hal itu, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa semua langkah yang dilakukan itu sangatlah strategis untuk semakin memperkuat kapasitas para aparatur, yang mana juga pada akhirnya akan berdampak sangat positif bagi adanya peningkatan pelayanan publik sehingga menjadi jauh lebih berkualitas lagi ke depannya untuk masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo berharap pula agar adanya peningkatan penguatan akan sinergitas Kemendagri dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Penguatan sinergitas tersebut juga tentunya akan terus mampu mendukung pembangunan di keempat DOB Papua, termasuk di Provinsi Papua Pegunungan.
Dirinya juga sangat berharap agar dengan adanya penguatan akan kolaborasi secara bersama-sama tersebut, seluruhnya bertujuan untuk terus mengawal proses percepatan pembangunan di empat Daerah Otonomi Baru yang pada saat ini juga sudah dikerjakan oleh Pemerintah RI secara bersama-sama pula, sehingga seluruh hasilnya akan benar-benar mampu dirasakan oleh semua masyarakat secara menyeluruh.
Sehubungan dengan adanya pemekaran wilayah melalui daerah otonomi baru (DOB) di Papua tersebut berdasarkan dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua yang mengamanatkan pembentukan daerah baru di wilayah Bumi Cenderawasih itu, banyak diantara para tokoh adat hingga para tokoh agama yang turut memberikan dukungan mereka secara penuh.
Tokoh Agama Papua, sekaligus Ketua Forum Masyarakat Tabi Bangkit, Pendeta Alberth Yoku mengaku bahwa dirinya sangatlah menyetujui dan bahkan terus mendorong adanya percepatan pembangunan di Papua, yang mana melalui adanya pemekaran wilayah dengan tujuan untuk mendatangkan kesejahteraan untuk kemajuan bahkan pada seluruh aspek pada masyarakat.
Dia menilai bahwa memang sudah selayaknya Tanah Papua memiliki pemerataan pembangunan di seluruh pelosok wilayahnya tanpa terkecuali, mulai dari adanya perbaikan pada kegiatan transportasi yang memadai, pembangunan dasar dan kesehatan yang juga bisa terbangun dengan mapan.
Senada, Ketua II Persekutuan Gereja-gereja Papua (PGGP), Pendeta Maury juga menuturkan bahwa dukungan dari seluruh masyarakat memang merupakan hal yang sangat penting dan dibutuhkan oleh Pemerintah RI, sehingga tidak perlu ada penolakan akan upaya pemerintah untuk membangun kesejahteraan rakyatnya itu.
Adanya percepatan pembangunan pada DOB Papua yang terus digalakkan oleh Pemerintah RI memang sudah barang tentu sangatlah membutuhkan adanya dukungan dari seluruh pihak tanpa terkecuali. Maka dari itu, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama agar bisa terus menerus saling memperkuat sinergitas dengan seluruh pihak lainnya dalam upaya pembangunan tersebut.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
Post Comment