Pemerintah Serukan Tolak Politik Uang dalam Pemungutan Suara Ulang

Pemerintah Serukan Tolak Politik Uang dalam Pemungutan Suara Ulang

Oleh: Dirandra Falguni

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangkaian Pilkada serentak 2024 menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Pemerintah bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Langkah tegas dalam pencegahan politik uang diambil guna memastikan bahwa PSU berlangsung dengan transparan serta mencerminkan kehendak rakyat secara murni. Melalui pengawasan yang ketat dan sosialisasi yang masif, pemerintah berharap PSU dapat menjadi contoh bagi proses pemilu yang semakin profesional dan akuntabel.

Di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, upaya pengawasan semakin diperkuat untuk memastikan integritas PSU tetap terjaga. Bawaslu Barito Utara telah mengambil langkah cepat dalam mendokumentasikan setiap temuan serta mengamankan barang bukti yang relevan. Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, menyampaikan bahwa proses pengawasan berjalan dengan baik, dengan pembagian tugas yang jelas antara Bawaslu di tingkat kabupaten dan provinsi. Bawaslu Barito Utara juga telah berkoordinasi erat dengan Polres Barito Utara, menunjukkan sinergi kuat antara lembaga untuk memastikan PSU berlangsung dengan penuh integritas. Kecepatan dan ketegasan dalam menangani dugaan pelanggaran ini menjadi bukti bahwa sistem pemilu Indonesia semakin kokoh dan profesional.

Di Provinsi Riau, langkah proaktif diambil oleh KPU Riau dan KPU Kabupaten Siak melalui sosialisasi menjelang PSU Pilkada Siak pada 22 Maret 2025. Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilihnya secara independen dan penuh tanggung jawab. Sosialisasi yang dilakukan juga menekankan bahaya politik uang terhadap keberlangsungan demokrasi yang sehat. Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menekankan bahwa sosialisasi yang digencarkan akan membantu menciptakan PSU yang aman, tertib, dan damai, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam menolak politik uang, maka proses pemilu yang berkualitas akan semakin terwujud.

Selain Barito Utara dan Siak, PSU juga akan berlangsung di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan kepeduliannya dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan kesiapan PSU berjalan optimal. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan PSU di Magetan pada 19 Maret 2025, dengan penekanan pada kesiapan anggaran serta koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan. Dukungan anggaran serta sinergi yang kuat diharapkan akan menjadikan PSU sebagai bagian dari perwujudan demokrasi yang berkualitas. Pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap tahapan PSU berjalan lancar dan tetap berpedoman pada prinsip keadilan.

Pj. Bupati Magetan, Nizhamul, memastikan bahwa Pemerintah Daerah Magetan telah menyiapkan dukungan anggaran yang mencukupi guna menyukseskan PSU. Dengan pengelolaan anggaran yang efektif, dana sebesar Rp10 miliar telah dialokasikan dengan porsi Rp8,5 miliar untuk KPU dan Rp1,5 miliar untuk Bawaslu. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran PSU dan mewujudkan pemilihan yang kredibel serta transparan. Kejelasan anggaran ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah turut mendukung jalannya PSU yang demokratis dan bebas dari intervensi yang menciderai integritas pemilu.

Pemerintah terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui berbagai pendekatan strategis. Bawaslu dan Sentra Gakkumdu bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai aturan dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. KPU dan Bawaslu juga terus menguatkan program sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menolak politik uang dan memilih dengan penuh kesadaran. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan partisipasi masyarakat dalam PSU tidak hanya sekadar memberikan suara tetapi juga turut mengawasi jalannya pemilu agar semakin transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah di berbagai wilayah, seperti Magetan, turut berperan dalam memastikan tersedianya dukungan sumber daya yang cukup, sehingga PSU dapat berjalan efisien dan sukses. Kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya PSU dan melaporkan potensi pelanggaran semakin meningkat, mencerminkan semangat demokrasi yang semakin matang.

Pelaksanaan PSU menjadi bukti nyata bahwa sistem demokrasi di Indonesia terus berkembang ke arah yang lebih baik. Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat bergerak bersama dalam menciptakan pemilu yang semakin transparan dan akuntabel. Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu, sosialisasi masif dari KPU, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah, PSU dapat menjadi model keberhasilan bagi proses demokrasi di masa depan. Masyarakat sebagai pemilih memiliki peran sentral dalam menentukan pemimpin yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi rakyat. Dengan menolak politik uang serta memilih berdasarkan hati nurani, masyarakat turut memperkuat sistem demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia semakin menunjukkan posisinya sebagai negara demokrasi yang kuat, maju, dan berdaya saing. Keberhasilan PSU yang bersih dan jujur akan memberikan dampak positif bagi legitimasi pemimpin yang terpilih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat secara nyata.

 

)* Kontributor Beritakapuas.com

 

 

 

 

 

Post Comment