Pemerintah Terapkan Replanting Lahan dalam Program Swasembada Pangan

Pemerintah Terapkan Replanting Lahan dalam Program Swasembada Pangan

JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan langkah-langkah untuk mencapai swasembada pangan pada 2027, dengan berbagai strategi untuk mempercepat pencapaiannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Salah satunya adalah melalui replanting atau peremajaan lahan perkebunan kelapa sawit. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang lebih baik dan mendukung keberlanjutan industri perkebunan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Salah satu inisiatif penting dalam mewujudkan swasembada pangan adalah kolaborasi antara PTPN IV PalmCo dan pihak kepolisian di berbagai provinsi. PTPN IV PalmCo telah menjalankan amanat pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menjelaskan, mulai akhir Januari lalu, perusahaan telah melaksanakan penanaman jagung serentak di beberapa unit kerja dan areal petani mitra yang tersebar di lima provinsi yaitu Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Riau.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Program ini melibatkan penanaman jagung di areal perkebunan kelapa sawit yang sedang dilakukan peremajaan (replanting), sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian tanpa mengganggu kelestarian lingkungan,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lebih lanjut, Jatmiko menambahkan, sebulan berjalan, kurang lebih hampir 8 hektare jagung telah ditanam. Program ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga menciptakan peluang kerja dan memperkuat ekonomi masyarakat lokal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penanaman jagung ini dilaksanakan secara tumpang sari dengan areal replanting atau peremajaan sawit serta hiaten (wilayah terbuka akibat kekosongan titik tanam), sehingga memaksimalkan penggunaan lahan yang ada.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan sekaligus menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pangan dan keberlanjutan perkebunan,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di sisi lain, Ombudsman RI turut mengingatkan pentingnya pengelolaan lahan perkebunan sawit yang tepat guna dalam upaya mempercepat pencapaian swasembada pangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan temuan terkait tumpang tindih lahan perkebunan sawit dengan kawasan hutan yang berpotensi menyebabkan maladministrasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Mokhammad mengatakan pihaknya memberikan saran agar perkebunan kelapa sawit yang sudah ada bisa dibina menuju keberlanjutan, sehingga lapangan kerja terus meningkat dan industri berkembang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Dengan penataan yang baik, diharapkan masalah tumpang tindih lahan dapat diselesaikan dan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi masyarakat serta negara,” terangnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mempercepat swasembada pangan melalui pemanfaatan optimal lahan perkebunan yang ada. Selain itu, keberlanjutan industri perkebunan juga menjadi perhatian penting untuk mendukung perekonomian hijau dan ketahanan pangan di masa depan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Implementasi yang efektif dari replanting lahan ini tidak hanya menjawab kebutuhan pangan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Post Comment