Pemerintah Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Putusan MK sebagai Cerminan Komitmen Jaga Demokrasi

Pemerintah Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Putusan MK sebagai Cerminan Komitmen Jaga Demokrasi

Oleh: Ahmad Dzulkifli

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan politik di Indonesia. Sebagai instrumen demokrasi, Pilkada memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin lokal yang akan menentukan arah pembangunan di daerahnya.

Berkaitan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, seluruh keputusan tersebut tidak hanya memberikan kerangka hukum yang jelas tetapi juga mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Tentunya seluruh pihak sangat menginginkan supaya perhelatan pesta demokrasi tingkat daerah itu mampu berjalan dengan lancar, aman, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil).

Dalam upaya mewujudkannya, maka terlahir Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah Pilkada 2024 yang telah mengakomodir putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan juga Nomor 70/PUU/XXII/2024.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa dengan pengakomodasian Putusan Mahkamah Konstitusi itu menjadikan Pilkada semakin sukses.

Bukan hanya itu, namun harapan besar dari pelaksanaan Pilkada adalah mampu melahirkan orang-orang yang bisa mengubah wilayah mereka menjadi ke arah yang lebih baik dan mampu menyejahterakan masyarakatnya secara adil dan makmur sejahtera.

Secara sah, pelaksanaan Pilkada sesuai dengan Putusan MK tersebut sebagaimana dari hasil Rapat Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyetujui PKPU terkait Pilkada dengan mengakomodir 2 putusan MK.

Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati bahwa memang sudah seharusnya seluruh pihak, mulai dari KPU, DPR hingga pemerintah mampu menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi. Pada proses penerbitan PKPU sendiri, KPU memang harus melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah.

Ke depan, seluruh elemen masyarakat harus terus secara aktif mengawal segala proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah, bukan hanya dari pencalonannya saja, namun pada tahap lainnya juga.

Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat dengan pendapat bersama KPU dan menyetujui adanya PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 Putusan MK. Pihak Bawaslu, DKPP pun turut menanggapi dengan menyatakan bahwa menyetujui PKPU tersebut.

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengundangkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang telah disahkan pada Minggu 25 Agustus 2024.

Adanya perundangan yang sah jelas akan semakin membentuk kepastian dari pemerintah sehingga dapat memberlakukan Pilkada 2024 sebagaimana Putusan MK. Oleh karena itu, Revisi PKPU sendiri akan segera diproses oleh Kemenkumham agar berkekuatan hukum. Secepat mungkin perubahan dalam PKPU tersebut akan segera menjadi harmonisasi dan selanjutnya segara bisa diundangkan.

Pelaksanaan Pilkada sesuai dengan putusan MK juga harus dilihat sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal. Dalam sebuah negara demokratis, kepercayaan publik terhadap proses pemilihan adalah hal yang esensial.

Keputusan MK yang tegas dan jelas dalam mengatur pelaksanaan Pilkada mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan. Ini penting untuk mencegah kecurangan, manipulasi, dan praktik-praktik tidak etis yang dapat merusak legitimasi hasil Pilkada.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada juga menjadi perhatian utama. MK dalam putusannya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, baik dari lembaga independen, media, maupun masyarakat sipil. Pengawasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan setiap aspek dalam pengambilan keputusan. Di saat yang sama, pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak demokratis masyarakat tetap terjaga.

Pelaksanaan Pilkada sesuai dengan putusan MK adalah cerminan dari kepemimpinan yang bertanggung jawab. Pemerintah, dalam hal ini, menunjukkan bahwa mereka memahami pentingnya mendengarkan berbagai pemangku kepentingan dan mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan umum. Dengan mengambil langkah-langkah proaktif, pemerintah berhasil mengatasi berbagai tantangan yang muncul.

Dalam konteks ini, putusan MK juga memperkuat posisi pemerintah sebagai pelindung demokrasi. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyelenggara tetapi juga sebagai penjaga integritas demokrasi. Dengan memastikan bahwa Pilkada dilaksanakan dengan jujur, adil, dan transparan, pemerintah membuktikan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi yang sejati.

Melihat keberhasilan pelaksanaan Pilkada yang sesuai dengan putusan MK, masyarakat memiliki harapan besar untuk masa depan demokrasi Indonesia. Pemerintah, dengan didukung oleh lembaga seperti MK, KPU, dan elemen masyarakat lainnya, diharapkan terus menjaga komitmen ini. Transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas harus menjadi prinsip yang selalu dijunjung dalam setiap penyelenggaraan Pilkada.

Pada akhirnya, pelaksanaan Pilkada sesuai dengan putusan MK adalah upaya untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Putusan ini mencerminkan komitmen untuk mengutamakan keselamatan rakyat tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi. Harapannya, dengan pelaksanaan Pilkada yang aman, transparan, dan adil, Indonesia dapat terus maju sebagai negara demokratis yang kuat dan berintegritas.

*) Pengamat Politik Universitas Negeri Semarang

Previous post

Apresiasi Capaian Kerja Pemerintahan Jokowi Masifkan Pembangunan Infrastruktur

Next post

Keunggulan dan Komitmen Pemerintah dalam Membangun Ekonomi Lokal Aceh melalui Program AMANAH Oleh: Khairul Agam Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang patut diapresiasi atas komitmennya dalam mendukung pembangunan di Aceh, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi kreatif. Program ini telah menjadi katalisator lahirnya bisnis-bisnis baru yang dijalankan oleh anak muda Aceh, dengan fokus pada pengembangan produk lokal yang tidak hanya dikenal di tingkat nasional, tetapi juga mulai merambah pasar internasional. Keunggulan program AMANAH terlihat dari pendekatan yang digunakan dalam membina anak muda Aceh. Tidak hanya memberikan pelatihan, program ini juga menyediakan fasilitas pendukung yang sangat penting bagi keberhasilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh. Fasilitas seperti rumah produksi yang telah memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memungkinkan produk-produk lokal Aceh untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Seorang pengusaha muda asal Aceh, Almer Hafis, menilai bahwa program AMANAH berbeda dengan program-program pemerintah lainnya. Menurutnya, sasaran program ini sangat tepat karena melibatkan narasumber yang ahli di bidangnya, memungkinkan para peserta untuk belajar langsung dari praktisi yang berpengalaman. “Dengan adanya narasumber top di bidangnya, anak muda Aceh bisa belajar langsung dari para ahli, sehingga mereka dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mengembangkan bisnis mereka,” kata Almer. Lebih lanjut, Almer menjelaskan bahwa intervensi pemerintah pusat dalam program AMANAH sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas SDM di Aceh. Mengingat Aceh merupakan daerah yang kaya akan budaya dan memiliki potensi ekonomi yang besar, program ini sangat relevan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah tersebut. Almer juga menyoroti pentingnya pemerataan manfaat program ini agar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Aceh, terutama di daerah-daerah terpencil. Almer mengakui bahwa meskipun program AMANAH telah menunjukkan hasil yang positif, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah penyebaran program ini ke seluruh wilayah Aceh. Ia berharap agar AMANAH dapat menjangkau daerah-daerah yang lebih terpencil dengan membentuk klaster-klaster di berbagai titik di provinsi ini. “Dengan pemerataan program, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di seluruh Aceh, bukan hanya di kota-kota besar,” tambah Almer. Selain aspek manajemen, Almer juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk dan diri para pengusaha muda yang terlibat dalam program AMANAH. Menurutnya, untuk bisa bersaing di pasar yang lebih luas, produk harus memiliki kualitas yang unggul dan memenuhi standar sertifikasi yang ditetapkan. Selain itu, para pengusaha muda juga perlu mempersiapkan diri mereka dengan pengetahuan yang cukup tentang bisnis, termasuk strategi pemasaran dan distribusi. “Tidak hanya produk yang harus ditingkatkan, tetapi juga diri kita sebagai entrepreneur. Bagaimana kita mempersiapkan diri untuk menghadapi pasar yang lebih luas,” ujar Almer. Program AMANAH juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pengembangan SDM dan ekonomi kreatif. Dengan pendekatan yang komprehensif dan inklusif, program ini berhasil menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan usaha-usaha baru yang dijalankan oleh anak muda Aceh. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah, tetapi juga turut berkontribusi pada perekonomian nasional. Dalam jangka panjang, program AMANAH diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pemuda Aceh. Dengan adanya program ini, anak-anak muda di Aceh didorong untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi kreatif, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan anak muda, sehingga mereka dapat menciptakan produk-produk yang memiliki nilai tambah dan dapat bersaing di pasar global. Secara keseluruhan, program AMANAH menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan Aceh, terutama dalam pengembangan SDM dan ekonomi kreatif. Dengan terus meningkatkan kualitas dan jangkauan program ini, diharapkan Aceh dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN)

Post Comment