Pemilu Damai Wujud Kematangan Berdemokrasi
Pemilu Damai Wujud Kematangan Berdemokrasi
Oleh: Puteri Nababan
Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu tonggak penting dalam kehidupan berdemokrasi suatu negara. Proses ini bukan hanya sekadar menentukan pemimpin dan wakil rakyat, tetapi juga menciptakan panggung demokrasi yang sehat dan berfungsi. Oleh karena itu, penting bagi pemilu untuk berjalan dengan aman dan damai, menciptakan iklim yang kondusif bagi seluruh masyarakat.
Pemilu yang aman dan damai mencerminkan kematangan politik dan demokrasi suatu bangsa. Proses pemilihan yang berlangsung tanpa gangguan dan konflik menciptakan ruang bagi para pemilih untuk secara tenang dan rasional menentukan pilihannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para peserta pemilu, termasuk tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, serta partai politik peserta pemilu. Deklarasi ini menjadi momen penting dalam menyatukan niat dan sikap para peserta pemilu untuk bersama-sama menggelar pemilu berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, seperti pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Ketua KPU, Hasyim Asyari, dalam sambutannya menekankan pentingnya kampanye yang positif dan berfokus pada keunggulan-keunggulan kompetitif masing-masing peserta pemilu. Menurutnya, kampanye seharusnya menjadi upaya untuk meyakinkan pemilih dengan mempromosikan hal-hal positif, bukan saling menyerang atau mengumbar sikap negatif terhadap lawan politik.
Dalam jangka waktu 35 hari setelah tanggal 14 Februari 2024, di mana peserta pemilu bersaing untuk meraih dukungan dan suara, Hasyim menjelaskan bahwa hasil pemilu nasional akan ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2024. Hasil ini, berupa perolehan suara dan kursi bagi partai politik di berbagai tingkatan lembaga perwakilan, akan menjadi modal penting untuk pencalonan kepala daerah pada tahun 2024.
Hasyim meyakini bahwa meskipun peserta pemilu bersaing keras untuk meraih simpati dan dukungan, gesekan-gesekan tidak akan terjadi secara keras. Pasca penetapan hasil pemilu nasional, partai politik akan sama-sama memeriksa apakah mereka memenuhi syarat untuk mencalonkan kepala daerah. Jika tidak, mereka perlu mencari partner atau berkoalisi untuk mendapatkan dukungan yang cukup.
Pentingnya pemahaman bersama tentang kekuatan dan kelemahan masing-masing pihak juga ditekankan oleh Hasyim. Dia menyatakan keyakinannya bahwa para peserta pemilu, termasuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, memiliki niat yang sama, yaitu menjaga kedamaian dan membangun Indonesia. Keberhasilan kampanye damai ini juga diukur dari sejauh mana partai politik dan pasangan calon dapat berkolaborasi untuk melaksanakan pemilu secara adil dan demokratis.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam deklarasi ini adalah komitmen untuk menghindari politik uang, hoaks, dan politisasi SARA selama kampanye. Para peserta pemilu, termasuk partai politik dan pasangan calon presiden, menandatangani naskah deklarasi yang menegaskan komitmennya untuk melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, menekankan peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mewujudkan pemilu yang damai. Ia menyoroti pentingnya Bawaslu memiliki keberanian untuk menindak pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye. Di samping itu, peran media juga diakui sebagai elemen penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi.
Beberapa waktu sebelumnya, Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang menunjukkan bahwa Jakarta adalah salah satu daerah yang paling rentan mengalami gangguan selama Pemilu 2024. Oleh karena itu, peran media dalam memberikan informasi yang berimbang dan beretika menjadi sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama masa kampanye.
Sebagai peserta demokrasi, masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga pemilu yang damai. Peningkatan pemahaman tentang pentingnya pemilu, partisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi, serta sikap kritis terhadap informasi yang diterima dapat menjadi langkah-langkah konstruktif untuk mendukung proses demokrasi.
Dengan deklarasi ini, diharapkan Pemilu 2024 akan menjadi wujud kematangan berdemokrasi di Indonesia. Komitmen para peserta pemilu, dukungan masyarakat, dan peran aktif lembaga pengawas akan menjadi fondasi kuat untuk melaksanakan pemilu yang berjalan dengan damai, adil, dan transparan. Semoga, pada akhirnya, hasil pemilu ini menjadi cermin dari kedewasaan demokrasi di negeri ini, menjaga keutuhan bangsa, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Pemilu yang berjalan dengan aman dan damai bukan hanya sekadar tujuan akhir, tetapi juga sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar dalam pembangunan dan pemeliharaan demokrasi. Masyarakat, para pemimpin, dan pihak terkait memiliki peran krusial dalam menjaga dan mewujudkan proses pemilu yang demokratis, adil, dan berdaya guna. Dengan adanya kesadaran ini, diharapkan setiap pemilu di Indonesia akan menjadi wahana untuk merayakan kekuatan demokrasi dan kebersamaan sebagai bangsa.
*Penulis merupakan Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Terbuk
Post Comment