Penegakan Hukum Bagi KST Mampu Wujudkan Kedamaian di Papua

Penegakan Hukum Bagi KST Mampu Wujudkan Kedamaian di Papua

Oleh: Recky Rumbiak

Papua sebagai tanah yang kaya akan budaya dan sumber daya alam, telah lama menjadi sorotan karena konflik yang terus berkecamuk di wilayah tersebut. Konflik ini tidak hanya merugikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut.

Salah satu penyebab permasalahan utama Papua adalah Kelompok Separatis dan Teroris (KST) yang secara aktif melakukan aksi kekerasan dan ancaman terhadap pemerintah dan warga sipil. Untuk mewujudkan kedamaian di Papua, penegakan hukum terhadap KST merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Aparat Keamanan (Apkam).

Sejatinya, penegakan hukum terhadap KST tidak hanya merupakan tanggung jawab apkam saja, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks ini, Apkam memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa upaya pencegahan KST tidak dapat berlangsung tanpa hambatan. Langkah-langkah tegas dan efektif harus diambil untuk menanggulangi ancaman yang ditimbulkan oleh KST, termasuk penangkapan anggota KST, penyitaan senjata ilegal, dan pemulihan keamanan di wilayah yang terpengaruh.
Baru-baru ini Kasatgas Damai Cartenz, Kombes Faizal Rahmadani menyatakan terdapat anggota KST yang tewas dalam kontak tembak di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, adalah Otniel Giban alias Bolong Giban. Faizal menyebut Otniel adalah anggota KKB Ndugama yang aktif di Batalyon Wosak, pimpinan Yotam Buriangge (desertir TNI yang membelot menjadi KST).
Adapun Faizal menjelaskan sejumlah kasus yang pernah dilakukan Otniel di antaranya aksi penembakan yang menewaskan Evendi Tiakoli pada 5 Maret 2022 di Kali Ei Distrik Seradala. Lalu, penyerangan ke masyarakat sipil di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga pada 16 Juli 2022 yang mengakibatkan 11 orang meninggal dan dua luka-luka.
Kemudian, penyerangan anggota Kodim 1715 Yahukimo yang mengakibatkan meninggalnya Pratu Lukas Worembai pada Maret 2023. Berikutnya, penembakan yang menewaskan Pratu Agung Pamuji Lakosono pada 21 Agustus 2023 di Kabupaten Yahukimo, serta penembakan terhadap Pesawat Wings Air di Area Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 17 Februari.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno juga menuturkan berdasarkan temuan penyidik di RSUD Dekai Yahukimo, terdapat barang bukti yang melekat pada Otniel Giban, yakni satu lembar baju warna loreng, satu buah gelang berwarna hitam, biru dan merah, satu buah gelang, empat buah gelang bermotif bintang kejora, satu buah kalung yang terbuat dari tali berwarna hitam, dua buah kalung bermotif bintang kejora, satu buah cincin berwarna silver, dan satu buah tali berwarna hitam.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan Pasukan TNI dari Satgas Yonif 7 Marinir terlibat baku tembak dan menyergap KST yang diduga merupakan pelaku penembakan pesawat Wings Air di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Pasca peristiwa penembakan, TNI mengintensifkan pengamanan di sekitar lokasi penembakan pesawat, dan menyatakan terdapat dua orang terduga KST berhasil ditangkap, satu orang lainnya ditemukan tewas tertembak, dan sisanya melarikan diri.
Candra menjelaskan telah mengamankan anggota KST tersebut yang diduga berstatus pelajar. Adapun anggota masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah keduanya benar terlibat atau tidak. Kendati demikian, baik pelajar atau bukan, apabila terindikasi terlibat KST, penegakan hukum akan tetap dilanjutkan dan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Upaya penegakan hukum tentu harus diiringi dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan untuk mencegah berbagai ancaman kepada kalangan masyarakat Papua. Pemerintah harus bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemimpin adat, dan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk membangun dialog dan memperkuat nilai-nilai kebhinekaan serta persatuan di Papua.
Selain penegakan hukum yang tegas, Apkam juga mengajak warga Papua untuk turut serta dalam menjaga kondusivitas di daerah mereka. Kedamaian dan keamanan bukanlah hanya tanggung jawab Apkam semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, khususnya masyaraat yang tinggal di Papua. Dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan, warga Papua dapat berperan penting dalam mencegah aksi-aksi terorisme dan kekerasan yang dilakukan oleh KST.
Di samping itu, pemberdayaan masyarakat juga merupakan kunci penting dalam upaya menciptakan kedamaian di Papua. Melalui program-program pendidikan, pelatihan, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, masyarakat Papua dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk menciptakan kondisi yang lebih baik di daerah mereka. Dengan demikian, mereka dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam membangun perdamaian dan keamanan di Papua.

Penegakan hukum terhadap KST dan upaya menjaga kondusivitas di Papua bukanlah tugas yang mudah, tetapi merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan kedamaian yang berkelanjutan di daerah tersebut. Dengan melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat Papua sendiri, diharapkan Papua dapat menjadi daerah yang aman, sejahtera, dan damai bagi semua warganya.

)* Penulis adalah anggota Papua Youth Creative Hub

Post Comment