Penerbitan Peraturan Pemerintah akan Percepat Penanganan Judi Online
Jakarta – Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai langkah percepatan dalam menangani judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa regulasi ini akan mengatur kewenangan kementerian dan lembaga secara lebih luas agar pemberantasan judi online dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kita rasa ini juga perlu PP karena ini lintas bidang. Jadi sistem pembayaran, aturan-aturan di perbankan, aturan di OJK, itu juga perlu inline dengan ini. Karena itu kita rencananya juga akan melakukan sebuah aturan khusus bagaimana bisa menyelesaikan judi online secara lebih integral,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.
Meutya menambahkan bahwa selama ini pemberantasan judi online telah diatur melalui Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri, namun regulasi tersebut masih terbatas pada lingkup Kementerian Komdigi. Dengan adanya PP, aturan ini akan mencakup berbagai instansi pemerintahan terkait untuk memastikan tindakan yang lebih terkoordinasi dan terintegrasi.
“Kalau sekarang kan peraturannya hanya di Kemkomdigi, belum didukung oleh aturan-aturan lainnya. Sehingga [dibutuhkan aturan] tingkatnya di atas Permen (Peraturan Menteri), di atas Permen dan Kepmen (Keputusan Menteri),” jelasnya.
Arahan untuk segera menerbitkan PP ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pada Senin, 17 Februari 2025, Prabowo menginstruksikan Menkomdigi untuk mempercepat penyusunan payung hukum yang lebih kuat dalam menangani maraknya judi online.
“Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP,” ungkap Meutya saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Sejauh ini, pemerintah telah memblokir hampir satu juta situs judi online. Namun, Meutya mengakui bahwa upaya pemblokiran saja belum cukup untuk mengatasi permasalahan secara menyeluruh. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat melalui peraturan ini.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif judi online. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna judi daring serta mempersempit ruang gerak pelaku yang terus mencari celah untuk mengoperasikan situs-situs ilegal tersebut.
Indonesia merupakan salah satu negara di ASEAN yang secara tegas melarang praktik judi online. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya menargetkan para pelaku dan penyedia layanan, tetapi juga menindak tegas influencer yang mempromosikan dan memfasilitasi konten judi online di berbagai platform digital.
Dengan diterbitkannya PP ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemberantasan judi online secara lebih komprehensif dan mencegah dampak negatif yang lebih luas terhadap masyarakat dan stabilitas sosial ekonomi.
Post Comment