Pentingnya Partisipasi Aktif Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024

Pentingnya Partisipasi Aktif Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024

Oleh : Gema Iva Kirana

Pemilu 2024 sudah di depan mata. Para pemuda ikut serta dalam memeriahkan Pemilu. Meski sebagai pemilih pemula, mereka antusias dalam memberikan suara. Pemilih pemula wajib mengikuti prosesi Pemilu dengan baik mulai dari masa kampanye sampai hari pemilihan. Jangan sampai mereka golput karena akan merugikan diri sendiri.

Pemilu adalah gelaran akbar yang diselenggarakan 5 tahun sekali dan masyarakat menantinya dengan antusias, karena ingin mendapatkan calon pemimpin baru. Sejak era reformasi para WNI dibebaskan untuk memilih calon presidennya sendiri.

Seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pemuda, wajib untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu dan memberikan suaranya pada hari pemilihan.

Para pemilih pemula (yang baru saja berusia 17 tahun) dihimbau untuk mengikuti prosesi Pemilu dengan tertib. I Gede Suka Astreawan, anggota KPU Kabupaten Klungkung, Bali, menyatakan bahwa pemilih pemula yang terdiri atas pelajar, mahasiswa atau pemilih dengan rentang usia 17 sampai 21 tahun memiliki antusiasme tinggi, relatif lebih rasional, dan haus akan perubahan. Oleh karena itu mereka dihimbau untuk lebih paham politik dan berpartisipasi dalam Pemilu.

Dalam artian, pemilih pemula basanya punya antusiasme tinggi dan mereka senang ketika diberi hak untuk memilih calon presiden (Capres) dan calon anggota legislatif (caleg) yang disukai. Mereka wajib datang dan mencoblos pada hari pemilihan karena haus akan perubahan dan ingin Indonesia menjadi lebih baik.

Para pemilih pemula memiliki sifat kritis dan menelusuri rekam jejak dari 3 capres yang berlaga di Pemilu 2024. Mereka akhirnya memilih salah satu dan aktif dalam Pemilu. Tak hanya ketika hari pemilihan, para pemilih pemula juga mengamati masa kampanye dan terang-terangan mendukung capres tertentu.

Saat berkampanye, para pemilih pemula mengikuti aturan dan tidak melakukannya sebelum waktunya. Mereka aktif dalam mengikuti prosesi Pemilu dan anti melakukan black campaign karena paham bahwa hal ini terlarang.
I Gede Suka melanjutkan, yang membedakan pemilih pemula dan kelompok lainnya adalah soal pengalaman politik dalam menghadapi pemilu sehingga apa yang dijadikan sandaran ketika menentukan pilihan cenderung gamang, tidak stabil atau mudah berubah-ubah sesuai dengan informasi atau preferensi yang melingkarinya.
Pemilih pemula memiliki antusiasme yang tinggi sementara keputusan pilihan yang belum bulat, sebenarnya menempatkan pemilih pemula sebagai swing voters yang sesungguhnya. Oleh karena itu KPU mengadakan sosialisasi agar pemilih pemula mengikuti Pemilu dan tidak kebingungan, atau bahkan golput.
Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA dan SMK saat ini, KPU Kabupaten Klungkung juga melakukan pendidikan kepada pemilih pemula serta mengenalkan mereka media sosial yang digunakan dalam menyebarluaskan sosialisasi.
Perilaku pemilih pemula yang cenderung tidak peduli dan labil terhadap dunia politik menyebabkan kesadaran dalam berpolitik kurang yang berdampak pada partisipasi pada. Dengan adanya pendidikan pemilih ataupun sosialisasi diharapkan pemilih pemula berperan aktif dalam menggunakan hak pilihnya karena pemilu dan pemilihan adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
Pemilu adalah program yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mengahasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggung jawab dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu tiap WNI yang berusia 17 tahun ke atas wajib mencoblos, termasuk pada pemuda.
Sementara itu, para pemilih pemula juga dilarang keras untuk golput. Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa masyarakat yang memilih tidak menggunakan hak suaranya atau golput pada dasarnya akan dirugikan secara elektoral. Kalau tidak memilih berarti dia memberi kesempatan kepada orang yang pilihannya lebih jelek dari dia, sehingga secara elektoral dirugikan.
Mahfud melanjutkan, keputusan untuk golput biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pikiran idealis sehingga hanya menginginkan calon yang betul-betul bagus. Ketika menganggap tidak ada yang bagus, maka tidak memilih. Kalau kemudian berpikir ini tidak ada calon yang bagus lalu dia golput, maka itu merugi karena dia milih atau tidak memilih, sementara pemimpin baru harus lahir.
Dalam artian, ada sebagian pemuda yang terlalu idealis dalam menentukan capres, cawapres, dan caleg yang diidam-idamkan. Dengan idealism yang terlalu tinggi mereka malah menggagalkan demokrasi karena melakukan golput dan bersikap apatis terhadap masa depan Indonesia.
Kenyataannya, saat banyak pemuda yang golput maka akan merugikan diri sendiri. Pemilih pemula yang golput karena terlalu bingung malah tidak akan puas dengan presiden yang akan terpilih pada tahun 2024. Penyebabnya karena ia memutuskan untuk tidak memilih dan dipilihkan oleh orang lain.
Oleh karena itu masyarakat, terutama para pemilih pemula, dihimbau untuk tidak melakukan golput. Mereka harus menaati prosedur ketika Pemilu berlangsung, mulai dari masa kampanye sampai saat pengumuman presiden dan wakil presiden. Pemilih pemula dilarang keras untuk golput karena akan merugikan dirinya sendiri.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Post Comment