Polri dan BNN Terus Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional
Polri dan BNN Terus Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional
Jakarta – Aparat keamanan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dengan mengungkap berbagai jaringan pengedar narkoba internasional. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, khususnya dalam mendukung program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran yang berfokus pada pemberantasan tindak pidana narkoba.
Dalam dua bulan awal tahun 2025, Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan sejumlah transaksi narkoba yang melibatkan sindikat internasional, termasuk kelompok Golden Crescent dan Golden Triangle yang dikenal sebagai pemasok utama narkoba di Asia.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba gembong Fredy Pratama.
“Tujuh orang yang ditangkap ini terdiri dari empat warga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia (WNI). Mereka ditangkap dalam empat kasus berbeda, dengan barang bukti yang disita berupa 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi,” kata Wahyu.
“Total kasus narkoba yang berhasil diungkap pada dua bulan pertama tahun 2025 mencapai 6.881 kasus, dengan 9.586 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang berasal dari Amerika Serikat, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia. Sementara, nilai keseluruhan barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya yang telah disita selama periode ini mencapai Rp2,7 triliun,” tambahnya.
Di sisi lain, kepolisian daerah Riau juga berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional. Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa 1 kilogram sabu di Kabupaten Bengkalis.
“Narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat dan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.,” ujar Yudha.
Lebih lanjut, Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, juga melaporkan keberhasilan kerja sama antara BNNP Jambi dan BNNP Sumatera Utara (Sumut) dalam membongkar jaringan narkoba lintas provinsi.
“Dari operasi tersebut, telah berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan total nilai mencapai Rp25 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam memberantas narkoba yang terus berkembang pesat,” jelas Wisnu.
Wisnu juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.
“Badan narkotika memiliki keterbatasan dan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. Kami mencoba menggalang masyarakat, komunitas memperkuat jejaring membantu kerja BNNP membongkar peredaran narkoba,” tutupnya.
Keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba internasional ini membuktikan komitmen pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari peredaran narkoba. Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya mengurangi dampak negatif narkoba yang semakin meluas di masyarakat. []
Post Comment