Presiden Jokowi Berkomitmen Jaga Netralitas Aparat Negara dalam Pemilu 2024

Presiden Jokowi Berkomitmen Jaga Netralitas Aparat Negara dalam Pemilu 2024

Oleh : Ahmad Dzul Ilmi Muis

Sesuai dengan aturan yang berlaku di Tanah Air Indonesia, seluruh Pemerintahan RI, khususnya Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menjamin netralitas yang mereka miliki, terlebih saat pelaksanaan Pemilu dan Pilpres di tahun 2024 mendatang.

Menjaga netralitas aparat negara menjadi salah satu tanggung jawab Pemerintahan RI, khususnya di Pemilu 2024 mendatang. Kontestasi pada Pemilu 2024 memang berpotensi adanya oknum-oknum yang tak bertanggung jawab untuk memanfaatkan demi kepentingan mendapatkan banyak suara.

Isu-isu yang berkembang negatif yang sudah dihembuskan dari berbagai pihak tak bertanggung jawab ini tentu saja membuat masyarakat khawatir, apalagi baru-baru ini memang suhu politik di Tanah Air semakin memanas layaknya bola api.

Direktur Eksektif Senopati Syndicate Robi Sugara menilai bahwa Presiden Jokowi mampu menjaga netralitas aparatur negara, TNI dan Polri demi kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, Robi juga mengatakan bahwa Jokowi mampu menjaga netralitas tersebut lantaran bukan karena petinggi partai politik atau ketua umum partai yang semata-mata hanya mementingkan kontesasi pemilu saja.

Kendati demikian, Presiden Jokowi juga dapat mengarahkan TNI dan Polri untuk bersikap netral tanpa condong mendukung calon tertentu di Pemilu 2024. Sikap tersebut memang sudah seharusnya dimiliki oleh Presiden sebagai kepala negara agar terciptanya demokrasi yang damai.
Menurut Robi, terdapat salah satu nama kandidat Bakal Calon Presiden yang memiliki latar belakang militer itu bisa saja berpotensi memengaruhi secara emosional profesionalitas TNI yang aktif dalam bersikap.
Bukan hanya TNI saja, Polri juga amat sangat berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai pendukung kontesasi Pilpres 2024 dari berbagai calon. Tak sedikit mereka mencoba untuk menarik TNI dan Polri agar dapat bergabung menjadi tim suksesi masing-masing calon.
Lebih lanjut, mengenai penegasan netralitas tersebut, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’rif Amin juga sudah berkali-kali menegaskan bahwa seluruh ASN wajib dan patuh harus memiliki sifat netral di kegiatan Pemilu 2024 yang tidak bisa ditawar lagi.
Sebagai informasi tambahan, ASN memiliki asas netralitas yang termaktub dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapaun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Oleh sebab itu, netralitas tersebut dibangun bertujuan agar Pilpres 2024 tercipta secara demokratis, sejuk, dan tentunya damai. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi integritas aparat negara sebaiknya dihindarkan untuk saat ini.
Peran dan tanggung jawab Presiden Jokowi menjadi sangat penting disini, pasalnya untuk memberikan komando khusus bagi pihak-pihak aparatur negara supaya mereka tetap menjaga netralitas kedua institusi tersebut pada kepentingan bangsa dan negara.
Bahkan, Kepala Negara sendiri memang telah menegaskan bahwa netralitas dari para aparatur negara itu dalam pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik, Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang sama sekali tidak diragukan lagi dan akan tetap terus terjaga.
Berkali-kali beliau telah menyampaikan dalam berbagai macam forum bahwa memang sangat penting bagi seluruh aparatur negara, termasuk juga seluruh aparat keamanan sepertio Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga ASN untuk benar-benar menjaga birokrasi Tanah Air dan agar bersikap secara netral.
Dalam pelaksanaan Pemilu sendiri, juga sudah sangat jelas bahwa pihak yang berwenang untuk menyelenggarakan pesta demokrasi itu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mana Pemerintah Republik Indonesia (RI) di sini hanya bersikap sebagai pendukung yang akan memberikan dukungan secara optimal baik itu dari sisi keamanan, ataupun membantu menyiapkan adanya distribusi logistik.
Pada pelaksanaan dan sebagai wujud nyata dari bagaimana komitmen kuat yang dimiliki oleh Kepala Negara untuk terus menjaga semua aparaturnya agar bisa bersikap secara sangat netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Presiden Jokowi bahkan juga telah mengamanatkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk terus menjaga dan mengawasi bagaimana netralitas dari seluruh ASN.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa netralitas dari ASN sendiri memang terus terjaga. Pihaknya juga menjamin bahwa seluruh aparatur negara akan terus bersikap netral, lantaran pemerintah telah menerbitkan adanya Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Pelaksanaan Pemilihan Umum memang sebentar lagi akan segera dilaksanakan di Indonesia, yakni pada tahun 2024 mendatang, yang mana dalam pesta demokrasi tersebut sudah menjadi hak bagi seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bisa berkesempatan memilih siapa calon pemimpin yang akan memimpin bangsa ini selanjutnya. Maka dari itu, asas demokrasi juga harus terus bisa dijunjung dengan sangat tinggi, salah satunya adalah dengan bagaimana komitmen kuat dan kerja nyata yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam memastikan seluruh aparatur negara agar bersikap netral.

)* Penulis adalah alumni Fisip Unair

Post Comment