Presiden Prabowo Berkomitmen Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Presiden Prabowo Berkomitmen Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas.

Dalam kerangka Asta Cita, yang menjadi landasan program pemerintah, pemberantasan narkotika diprioritaskan sebagai bagian dari reformasi hukum dan birokrasi, khususnya melalui pemberantasan narkoba, judi, korupsi, dan penyelundupan. Presiden Prabowo meyakini bahwa generasi muda, sebagai penerus bangsa, harus terbebas dari ancaman narkoba untuk memastikan masa depan Indonesia yang cemerlang dan berdaya saing tinggi.

Langkah nyata dalam memerangi narkoba terlihat dari operasi nasional yang dipimpin oleh Bareskrim Polri. Pada Jumat, 1 November 2024, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kepolisian berhasil menangkap sejumlah besar narkotika dalam operasi bersama.

“Operasi ini sesuai dengan prioritas keempat dari Asta Cita, yaitu menutup semua celah penyelundupan narkoba,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk intensif dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, baik dari sisi pasokan maupun permintaan, agar langkah ini bisa berdampak lebih luas.

Selain dukungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga memperkuat upaya pemberantasan narkotika dengan bekerja sama dengan sejumlah penyedia jasa telekomunikasi (PJT). Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Lido, Jawa Barat, menyatakan bahwa kerja sama ini memungkinkan BNN untuk memanfaatkan teknologi komunikasi dalam mendeteksi dan memberantas peredaran narkoba.

“Di era digital ini, kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi adalah strategi yang sangat penting. Teknologi berperan besar dalam mendeteksi dan menelusuri tindak pidana narkotika,” jelas Marthinus.

Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data, dukungan intelijen, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ini.

Menurut Marthinus, kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mewujudkan salah satu poin utama Asta Cita Presiden Prabowo, yakni memperkuat reformasi hukum serta menindak tegas pelanggaran narkoba dan kejahatan lainnya

“Dengan dukungan teknologi, kita bisa melakukan deteksi dini dan menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.

Senada Direktur Network PT Telekomunikasi Seluler, Indra Mardiatna, menekankan bahwa data komunikasi memiliki potensi strategis untuk mendukung pemberantasan narkotika secara menyeluruh.

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat keamanan nasional, tetapi juga mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” tutup Indra.

Post Comment