Presiden Prabowo Dorong Kemudahan Perizinan untuk Majukan UMKM
Presiden Prabowo Dorong Kemudahan Perizinan untuk Majukan UMKM
Oleh: Cahyo Widjaya
Presiden Prabowo Subianto, sebagai pemimpin bangsa yang juga purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia, bertekad kuat mendorong kemudahan perizinan demi kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui kebijakan ini, Presiden RI kedelapan berharap dapat memberikan angin segar bagi pengusaha pribumi dan pelaku UMKM yang selama ini menjadi pilar utama ekonomi Indonesia. Kebijakan tersebut pun diharapkan dapat memutus ketergantungan ekonomi nasional pada elit tertentu dan membuka ruang yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang.
Tekad pemimpin bangsa kelahiran tahun 1951 ini mendapat perhatian luas dari kalangan pengamat dan organisasi pengusaha. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai bahwa keinginan Presiden Prabowo untuk mendorong perekonomian rakyat bukan hanya sebagai komitmen terhadap UMKM, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat agar tidak lagi terkungkung oleh kepentingan oligarki.
Selama ini, ekonomi Indonesia masih didominasi oleh sejumlah elit dan politisi tertentu, yang sering kali hanya berfokus pada keuntungan segelintir pihak saja. Menurut Ujang, Presiden Prabowo benar-benar ingin memanfaatkan kekayaan alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya segelintir orang.
Langkah Presiden Prabowo ini sejalan dengan pandangan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Uchy Hardiman, yang mendukung penuh perhatian Kepala Negara terhadap UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.
Sebagai organisasi yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat, HIPPI melihat bahwa keberpihakan Presiden terhadap UMKM menunjukkan niat kuat untuk memajukan sektor usaha kecil dan menengah yang selama ini menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan mempekerjakan 90 persen tenaga kerja di Indonesia.
Uchy juga menyampaikan keyakinannya bahwa susunan ‘Kabinet Merah Putih’ yang dibentuk oleh Presiden RI kedelapan telah diisi oleh tokoh-tokoh berpengalaman yang memiliki integritas tinggi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tidak hanya melalui kemudahan perizinan, pemimpin bangsa kelahiran tahun 1951 ini turut berinisiatif melakukan langkah konkret lainnya, seperti mengumumkan rencana penghapusan utang bagi sekitar 6 juta pelaku UMKM, nelayan, dan petani yang masih terdampak krisis keuangan pada tahun 1998 dan 2008.
Kebijakan ini nantinya akan disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan segera rampung dalam waktu dekat. Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban finansial UMKM yang selama ini tertekan oleh utang yang tak kunjung selesai. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk bangkit serta memperluas usaha mereka tanpa beban.
Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden Prabowo, mengungkapkan bahwa utang-utang yang akan dihapuskan merupakan utang lama yang telah terlunasi oleh asuransi perbankan, namun masih tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan adanya kebijakan penghapusan utang tersebut, UMKM kini dapat bernafas lega dan memiliki kesempatan untuk berinovasi serta mengembangkan usaha tanpa harus terbebani utang masa lalu. Hashim meyakini bahwa kebijakan tersebut akan menjadi dorongan besar bagi UMKM untuk berinvestasi lebih jauh demi memperkuat perekonomian nasional.
Dalam menghadapi berbagai tantangan perekonomian, UMKM selama ini telah terbukti tangguh sebagai tulang punggung ekonomi negara. Langkah penghapusan utang ini pun diprediksi akan mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM yang merasa lebih terbuka untuk berkembang setelah terlepas dari jeratan utang yang tidak kunjung selesai.
Peraturan ini sekaligus menggambarkan niat Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui langkah-langkah konkret dan keberpihakan yang jelas pada sektor usaha rakyat.
Kebijakan pemutihan utang ini juga diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi nasional dengan membuka ruang lebih besar bagi para pengusaha kecil untuk meningkatkan skala bisnisnya dan mengembangkannya secara berkelanjutan.
Hashim menekankan bahwa melalui kebijakan ini, setiap pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan, tanpa terkendala beban finansial dari krisis-krisis yang lalu.
Presiden Prabowo berharap agar langkah ini dapat memberikan stimulus bagi ekonomi rakyat serta menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya dengan lebih percaya diri dan semangat.
Dukungan terhadap kebijakan ini pun terlihat dari antusiasme HIPPI. Uchy Hardiman menilai, pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh pemimpin bangsa yang juga purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia memiliki kepemimpinan yang tegas dan jelas dalam mengimplementasikan kebijakan untuk mendukung UMKM. HIPPI yakin bahwa orkestra ekonomi di bawah arahan Presiden Prabowo akan menciptakan simfoni harmoni yang membawa semangat baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah Presiden RI kedelapan ini menunjukkan bahwa UMKM bukan sekadar bagian dari ekonomi nasional, tetapi juga pilar penting yang perlu terus diberdayakan. Dengan kemudahan perizinan, penghapusan utang, dan dukungan penuh dari pemerintah, UMKM diharapkan dapat tumbuh semakin kokoh dan membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi yang lebih baik. Melalui langkah-langkah ini, Kepala Negara membuktikan komitmennya untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berdaya dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
*) Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Sejahtera
Post Comment