Presiden Prabowo Tegaskan Perang Melawan Korupsi sebagai Prioritas Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Perang Melawan Korupsi sebagai Prioritas Nasional
*Jakarta* – Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki modal yang cukup baik untuk memerangi korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertema “Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Bidang Politik dan Pemberantasan Korupsi.”
Fahmi menilai bahwa Prabowo memiliki peluang untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia. Ia berharap langkah tersebut dapat diwujudkan, terlebih Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi.
“Prabowo ini sudah menganggap korupsi ini menjadi penyakit, penyakit kanker stadium 4, menjadi penyakit yang sangat merusak damaging dari negara kita. Sehingga lalu apa pun dilakukan untuk menyelamatkan penyakit ini. Itu mindset-nya Presiden dalam berbagai kesempatan dia sampaikan,” ungkapnya.
“Lalu juga dia sampaikan bahwa harus dimulai dari, seperti halnya ikan ya, ikan yang bersifatnya mulainya dari kepala. Jadi yang korupsi, koruptor segala macam itu, ya kepalanya dulu yang harus dilihat dan dicermati,” sambungnya.
Sebelumya, dalam pidatonya di hadapan para pejabat tinggi negara di Istana Negara, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa korupsi adalah ancaman serius terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan tegas. Tidak boleh ada toleransi bagi siapapun yang terbukti merugikan negara. Kita harus membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo dengan tegas.
Presiden juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah mempercepat digitalisasi layanan publik untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Presiden menekankan pentingnya kerja sama dengan lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Kita harus memberikan dukungan penuh kepada lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Semua harus patuh pada hukum tanpa terkecuali,” tambahnya.
Sesuai dengan instruksi Prabowo, KPK dan Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara kedua instansi dalam memberantas korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.
“Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Kami yakin kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Setyo.
Post Comment