Presiden Prabowo Tindak Tegas Oknum yang Bekingi Judi Online

Presiden Prabowo Tindak Tegas Oknum yang Bekingi Judi Online

Oleh: Alif Hakim

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang tegas dalam menanggapi semakin maraknya praktik judi online yang meresahkan masyarakat Indonesia. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana terkait judi online mencatatkan lonjakan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada semester pertama tahun 2024, transaksi judi online telah mencapai angka Rp 174,56 triliun. Sebelumnya, pada tahun 2023 perputaran dana ini mencapai Rp 327,05 triliun, sementara pada 2022 dan 2021 masing-masing tercatat sebesar Rp 104,42 triliun dan Rp 57,91 triliun. Angka-angka ini menunjukkan betapa pesatnya perkembangan judi online di Indonesia, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan berbagai lembaga negara untuk bekerja sama dalam memberantas praktik perjudian ilegal ini. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan pentingnya kerjasama antara lembaga-lembaga pemerintah, seperti Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kemenko Polkam.

Meutya menyatakan bahwa Presiden Prabowo mengingatkan agar tidak ada pihak yang memberikan perlindungan atau membantu pelaku judi online. Menurut Meutya, Presiden Prabowo menekankan bahwa masalah ini harus diperangi secara serius karena mayoritas korban dari judi online adalah masyarakat yang tidak mampu. Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam memerangi praktik judi online tanpa adanya celah untuk beking-bekingan.

Di sisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana turut memberikan informasi yang mengkhawatirkan terkait perputaran dana judi online. Ivan menyebutkan bahwa pada tahun 2023, dana yang berputar dalam perjudian online mencapai Rp 327,05 triliun, dan pada semester pertama 2024 sudah tercatat Rp 174,56 triliun. Menurut Ivan, kenaikan yang sangat signifikan ini mengindikasikan bahwa jaringan judi online semakin besar dan melibatkan berbagai pihak yang memberikan dukungan terhadap praktik ilegal ini.

Ivan juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara PPATK dan Polri dalam menelusuri aliran dana judi online untuk memastikan bahwa praktik ini dapat dihentikan. Menurutnya, PPATK akan terus memantau dan menganalisis transaksi yang mencurigakan untuk mengidentifikasi oknum yang terlibat dalam judi online.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk memberantas judi online dengan tegas. Jenderal Sigit menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam perjudian online, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai pihak yang membekingi. Ia menjelaskan bahwa perintah sudah diberikan kepada Kabid Propam untuk melakukan penertiban dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat.

Selain itu, Jenderal Sigit juga mengingatkan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam judi online atau yang membekingi pelaku perjudian akan diproses secara pidana tanpa pengecualian. Dalam upaya pemberantasan ini, Kapolri juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan PPATK dan kementerian terkait lainnya untuk menelusuri dan membekukan aset-aset yang terkait dengan judi online, guna memastikan bahwa upaya pemberantasan dapat berjalan dengan maksimal.

Komitmen tegas dari Presiden Prabowo, PPATK, dan Polri ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya menjadi prioritas pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat. Dalam hal ini, Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan bahwa perjudian online harus diperangi habis-habisan karena selain melanggar hukum, judi online juga memberikan dampak sosial yang sangat merugikan.

Untuk diketahui, mayoritas korban judi online adalah masyarakat yang berasal dari kalangan ekonomi lemah, yang terjebak dalam utang dan kerugian besar akibat kecanduan judi. Oleh karena itu, pemberantasan judi online tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga terkait dengan perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat.

Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat dari ancaman judi online yang dapat menghancurkan masa depan. Dalam rangka itu, kerjasama antara berbagai lembaga negara sangat diperlukan. Polri, Kejaksaan Agung, dan PPATK harus terus bekerja bersama untuk menanggulangi peredaran judi online dengan cara yang sistematis dan terpadu. Kerja sama ini juga harus melibatkan masyarakat yang memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang praktik judi online yang terjadi di sekitar mereka.

Secara keseluruhan, upaya pemberantasan judi online yang dilakukan oleh Presiden Prabowo bersama seluruh instansi pemerintahan mencerminkan tekad untuk memastikan bahwa Indonesia bebas dari praktik perjudian ilegal yang merusak. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa judi online tidak hanya dihentikan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya preventif yang melibatkan semua lapisan masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara lembaga-lembaga negara dan masyarakat, diharapkan praktik judi online yang merugikan dapat dihentikan dan Indonesia bisa menciptakan masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca Institute

Post Comment