Program 3 juta Rumah Solusi Atasi Kekurangan Hunian Masyarakat
Program 3 juta Rumah Solusi Atasi Kekurangan Hunian Masyarakat
Oleh: Alfian Pratama
Program pembangunan 3 juta rumah yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi solusi konkret dalam mengatasi kekurangan hunian di masyarakat. Dengan target 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan dalam lima tahun mendatang, program ini diharapkan mampu memberikan akses perumahan yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak hanya berfokus pada pembangunan unit baru, kebijakan ini juga mencakup renovasi rumah tidak layak huni sehingga lebih banyak keluarga dapat menikmati tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.
Pemerintah menilai bahwa salah satu kendala utama dalam sektor perumahan adalah masih banyaknya keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Kondisi rumah yang kumuh, minim akses air bersih, dan keterbatasan infrastruktur dasar seperti koneksi internet menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan finansial bagi masyarakat yang belum memiliki rumah atau ingin merenovasi hunian mereka agar lebih layak.
Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa program ini tidak hanya mencakup pembangunan rumah baru tetapi juga renovasi rumah-rumah yang tidak layak huni. Menurutnya, banyak rakyat yang sudah memiliki lahan sendiri, sehingga tantangan utama bukanlah pengadaan lahan, melainkan bagaimana pemerintah dapat membantu mereka membangun atau merenovasi rumah yang sudah ada.
Hashim menekankan pentingnya bantuan keuangan bagi masyarakat, terutama petani dan nelayan, agar mereka bisa mendapatkan kredit renovasi rumah dengan biaya yang lebih ringan. Dengan adanya skema ini, pemerintah menargetkan pembangunan dan perbaikan rumah dapat mencapai 1,5 hingga 2,25 juta unit setiap tahun, secara bertahap mengurangi backlog perumahan.
Untuk mewujudkan rencana besar ini, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri. Beberapa perusahaan pelat merah, seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan Perum Perumnas telah menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung program ini. Di tingkat internasional, pemerintah menggandeng Housing & Development Board (HDB) dari Singapura sebagai penasihat serta Surbana Jurong Pte Ltd, anak usaha Temasek Holdings, sebagai konsultan dalam pengembangan perkotaan dan infrastruktur.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pemerintah juga tengah mengupayakan peningkatan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, salah satu penyebab utama backlog perumahan adalah tingkat kemiskinan yang masih cukup tinggi serta ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus langsung menyentuh kebutuhan masyarakat agar mereka dapat dengan mudah mendapatkan akses kepemilikan rumah yang layak. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan terus merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang mampu mewujudkan hal tersebut.
Selain dukungan dari perusahaan lokal dan asing, program ini juga menarik minat investor internasional. Beberapa negara, termasuk Qatar dan Abu Dhabi, telah menunjukkan ketertarikan mereka untuk berpartisipasi dalam proyek ini dengan skema investasi langsung di sektor perumahan Indonesia. Hashim Djojohadikusumo menyebutkan bahwa Qatar telah berkomitmen untuk membangun satu juta apartemen di Indonesia setelah Lebaran, dengan nilai investasi mencapai USD 18-20 miliar.
Tidak berhenti di angka USD 18-20 miliar, Qatar bahkan memiliki rencana untuk membangun tambahan hingga 5 juta unit apartemen dan rumah di pedesaan dalam jangka panjang. Sementara itu, Abu Dhabi, melalui BUMN Mubadala Investment Company, juga akan mengalokasikan investasi untuk membangun satu juta unit rumah sebagai bagian dari Foreign Direct Investment (FDI) di sektor perumahan Indonesia.
Di sisi lain, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh guna memastikan pembangunan perumahan berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, program ini bukan hanya sekadar inisiatif pemerintah, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Polri berkomitmen untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan proyek ini agar setiap tahapannya berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi kendala hukum yang dapat menghambat percepatan pembangunan.
Sejak awal, pemerintahan Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa sektor perumahan merupakan salah satu prioritas utama yang harus segera ditangani. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah serta kebutuhan hunian yang semakin meningkat, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menargetkan pembangunan skala besar guna mengatasi backlog perumahan. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional yang lebih luas.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Dengan pendekatan yang terintegrasi, kolaborasi antara berbagai pihak, serta komitmen pemerintah yang kuat, Program 3 Juta Rumah diyakini dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik sehingga setiap warga negara dapat menikmati hak mereka atas hunian yang layak dan terjangkau.
)* Pengamat Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
Post Comment