Rekam Jejak Konkret, Pengamat UI Nilai Ganjar-Mahfud Mampu Pertegas Penegakan Kasus HAM Tanah Air
Rekam Jejak Konkret, Pengamat UI Nilai Ganjar-Mahfud Mampu Pertegas Penegakan Kasus HAM Tanah Air
JAKARTA — Memiliki rekam jejak yang sangat konkret, Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai bahwa pasangan Ganjar-Mahfud mampu semakin mempertegas bagaimana penegakan kasus pelanggaran HAM di Tanah Air.
Ade menilai bahwa pasangan Capres dan Cawapres yang dideklarasikan oleh koalisi PDI Perjuangan itu akan bisa mengatasi seluruh catatan buruk pemerintah sebelumnya mengenai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pasalnya sejauh ini kontribusi yang dimiliki oleh Mahfud MD selaku pasangan Ganjar Pranowo sudah sangat terbukti dari kinerjanya sebagai Menko Polhukam RI. Bukan hanya di dalam ranah peradilan saja, melainkan peranan dari pria kelahiran Sampang, Madura itu juga banyak sekali di luar peradilan terhadap para korban kasus HAM.
“Seperti memulihkan reputasi, meningkatkan kondisi ekonomi, menyediakan perumahan, dan mengembalikan hak-hak bagi mereka yang sebelumnya terlantar di luar negeri pada masa Orde Lama,” kata Ade.
Senada, Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda juga menilai bahwa duet Capres-Cawapres tersebut juga akan bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, terlebih karena terdapat sosok mantan Hakim MK yang juga merupakan ahli hukum Tanah Air.
Selain itu, Ganjar-Mahfud juga telah berjanji akan memperkuat adanya penerapan restorative justice, yang mana menurut Huda merupakan langkah yang baik untuk mewujudkan perbaikan hukum.
“Masalah restorative justice, menurut saya, bukan hanya tentang pelaksanaan di pemerintahan, melainkan juga pada aspek legislasi yang masih perlu diperkuat,” katanya
“Oleh karena itu, visi dan misi mereka, terutama dalam hal penguatan regulasi, harus fokus pada upaya tersebut, bukan hanya pada pelaksanaannya,” imbuh pakar tersebut.
Terlebih, pasangan Ganjar-Mahfud sendiri juga telah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa menyelesaikan berbagai isu pelanggaran HAM di masa lampau.
Komitmen tersebut bahkan juga telah masuk secara integral pada visi-misi mereka.
“Kami akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Kami akan terus berjuang untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara adil.” kata mereka.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Amnesty International Indonesia (AII) memberikan rapor mera kepada situasi HAM selama pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Dalam laporan itu terdapat 211 proyek dan 13 program utama dari pemerintahan Jokowi yang telah menyebabkan insiden kekerasan.
Maka dari itu Pengamat dari UI, Ade Reza menilai bahwa Mahfud MD jelas berpotensi untuk mengubah seluruh situasi buruk tersebut.
“Mahfud memiliki potensi untuk mengubah situasi yang buruk ini,” pungkasnya
Post Comment