Rempang Eco City Simbol Kemajuan Pembangunan Indonesia
Rempang Eco City Simbol Kemajuan Pembangunan Indonesia
Oleh: S. A. Pamungkas
Pulau Rempang adalah salah satu pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diproyeksikan bertransformasi menjadi green city berkelanjutan. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor industri, pariwisata, dan energi terbarukan. Rempang Eco City merupakan proyek pengembangan pembangunan Pulau Rempang, Kota Batam. Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023.
Pengembangan proyek Rempang Eco City merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) serta Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan anak usaha Artha Graha. Kawasan Rempang Eco City dibangun dengan luas kurang lebih 165 km persegi sebagai simbol kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi.
Proyek itu diharapkan bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia. PT MEG juga telah menggandeng Xinyi International Investment Limited, calon investor yang akan membangun pusat pengolahan pasir kuarsa dan pasir silika di Rempang. Dengan nilai investasi tersebut, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (spillover effect) bagi Kota Batam serta kabupaten atau kota lain di Kepri.
Kawasan Rempang Eco City di Batam akan mencakup sejumlah fasilitas dan atraksi yang dirancang untuk menarik wisatawan dari Singapura dan negara-negara tetangga. Salah satu fitur utama proyek ini adalah penekanan pada keberlanjutan lingkungan. Kawasan ini nantinya akan dikelilingi oleh hutan mangrove yang terjaga dengan baik. Dengan begitu, Rempang Eco City digadang-gadang bakal jadi salah satu destinasi ekowisata terbaik. Selain itu, akan ada taman yang luas, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki yang ramah lingkungan.
Proyek ini juga akan menghadirkan berbagai acara budaya dan seni untuk memperkaya pengalaman wisatawan. Seperti mencakup pertunjukan musik, festival seni, dan pameran budaya yang akan memamerkan kekayaan budaya Indonesia. Adapun PT MEG berencana untuk mengembangkan Pulau Rempang menjadi tujuh zona yang memiliki konsep ‘Green and Sustainable City’. Pertama yakni Rempang Integrated Industrial Zone yakni zona industri terintegrasi yang akan memproduksi kaca dan panel surya dengan menggunakan energi terbarukan. Kedua Rempang Integrated Agro-Tourism Zone yakni zona agrowisata terintegrasi yang akan menampilkan kekayaan flora dan fauna lokal serta produk pertanian organik. Ketiga Rempang Integrated Commercial and Residential yakni zona komersial dan perumahan terintegrasi yang akan menyediakan fasilitas bisnis, pendidikan, kesehatan, dan hiburan bagi warga dan pengunjung. Keempat Rempang Forest and Solar Farm Zone yakni zona hutan dan ladang surya yang akan menjaga kelestarian lingkungan serta memasok energi terbarukan bagi kawasan Rempang.
Kelima Wildlife and Nature Zone yakni zona satwa liar dan alam yang akan melindungi habitat binatang-binatang langka serta menyajikan pemandangan alam yang indah. Keenam Galang Heritage Zone yakni zona warisan budaya yang akan melestarikan sejarah dan tradisi Pulau Galang sebagai tempat penampungan pengungsi Vietnam. Dan ketujuh adalah Rempang Integrated Tourism Zone yakni zona pariwisata terintegrasi yang akan menawarkan berbagai destinasi wisata seperti pantai pulau-pulau kecil, resort mewah, dan taman air.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan proyek Rempang Eco City tetap berlanjut. Bahlil kini masih fokus dalam sosialisasi kepada warga pulau Rempang. Pemerintah memastikan warga Pulau Rempang yang terkena dampak pembangunan proyek Remang Eco City tidak akan dipindah ke Pulau Galang. Warga tersebut hanya diminta bergeser sedikit ke kampung sebelah.
Hal tersebut, kata Bahlil sudah dikomunikasikan lebih dulu kepada warga saat berkunjung ke sana. Warga yang diwakili oleh tokoh-tokoh masyarakat serta beberapa yang akan digeser menyetujui hal tersebut. Ini pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Artinya pemerintah telah melakukan solusi posisi rempang itu bukan penggusuran.
Pemerintah juga memberikan fasilitas kepada warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun. Begitu juga usaha dari warga yang terkena dampak. Wilayah yang akan menjadi tempat tinggal warga tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas air bersih, sekolah hingga puskesmas.
Adapun Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa jika investasi ini berjalan, akan ada banyak dampak positif yang diterima masyarakat, Kawasan Barelang hingga Indonesia pada skala yang lebih besar. Pertumbuhan realisasi investasi akan diimbangi dengan keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus dikembangkan. Sehingga, Investasi yang masuk ke daerah akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan dan ekonomi rakyat. Tak kalah penting adalah terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Rempang. Dengan adanya bonus demografi hingga 2040, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja seluasnya bagi generasi usia kerja yang berjumlah 70% dari populasi.
Investasi ini, memberikan kesempatan anak penduduk tempatan, memperoleh haknya untuk mendapapatkan Pendidikan yang terpadu dan sukses di daerah sendiri. Dari sisi Infrastruktur, Rempang akan tertata rapi dan menjadi wilayah yang maju. Pemerataan pembangunan di Rempang mengalami eskalasi serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga. Taraf Kehidupan sosial di Rempang akan bertumbuh dan merata. Pengembangan Kawasan Rempang Eco City juga akan meningkatkan Kesehatan ekologis dan sosial jangka Panjang.
)* Penulis adalah tim redaksi Saptalika Jr. Med
Post Comment