Semakin Kuat! Dukungan Publik Terhadap Pemberantasan Narkoba Meningkat
Semakin Kuat! Dukungan Publik Terhadap Pemberantasan Narkoba Meningkat
Jakarta – Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia semakin mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kolaborasi antara institusi pemerintah, penegak hukum, dan sektor swasta diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah strategis dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang kian meresahkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama antara Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ia menekankan pentingnya realisasi kolaborasi tersebut untuk membenahi lapas yang kerap menjadi sarang pengendalian narkoba.
“Komisi III berharap agar kolaborasi Polri dan Kementerian Imipas ini segera direalisasikan, khususnya untuk membenahi Lapas,” ujar Sahroni pada Senin, 17 Februari 2025.
Selain itu, Sahroni menekankan bahwa lapas seharusnya menjadi tempat bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri, bukan malah menjadi “ruang aman” untuk melanjutkan aktivitas kriminal. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada narapidana, tetapi juga pada petugas lapas yang terlibat harus diberikan hukuman setimpal.
“Kita harus buktikan bahwa negara selalu tegas dalam menindak dan membina para pelaku kejahatan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN), Mursidin, SH, menyerukan agar perusahaan swasta turut mendukung program pencegahan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. GPAN menyatakan dukungan penuh terhadap program 7 Desk Presiden yang berfokus pada pemberantasan dan pencegahan narkoba di seluruh Indonesia.
“Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Sejak era Presiden Jokowi, perang melawan narkoba sudah dicanangkan. Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pencegahan narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam program 7 Desk, yang harus didukung oleh seluruh masyarakat, termasuk sektor swasta,” ujar Mursidin.
Mursidin menekankan bahwa perusahaan swasta memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkoba, terutama karena mereka mempekerjakan banyak karyawan. Oleh karena itu, setiap perusahaan harus memiliki sistem deteksi dini untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“GPAN Indonesia mendukung penuh program 7 Desk yang diinisiasi Presiden Prabowo. Semua komponen bangsa harus terlibat dan berkontribusi dalam memberantas narkoba. Kami juga meminta pemerintah untuk mewajibkan setiap perusahaan agar bersih dari bahaya laten narkoba,” tegasnya.
Selain itu, Mursidin menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap para korban narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ia menilai bahwa hingga saat ini, program pemerintah belum sepenuhnya mengakomodasi hak-hak sosial para korban narkoba yang membutuhkan perhatian dan rehabilitasi.
“Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan korban narkoba, karena mereka juga berhak mendapatkan dukungan sosial serta rehabilitasi yang memadai,” tambahnya.
GPAN Indonesia menegaskan akan terus mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah dalam perang melawan narkoba serta memastikan bahwa perusahaan swasta turut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan sektor swasta diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan komitmen bersama, peredaran gelap narkotika dapat ditekan, dan masyarakat Indonesia dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba.
Post Comment