Semua Elemen Masyarakat Wajib Berpartisipasi dalam Pemilu
Semua Elemen Masyarakat Wajib Berpartisipasi dalam Pemilu
Oleh : Ratih Safira Utami
Pemilu 2024 sebentar lagi diadakan. Semua elemen masyarakat wajib untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Mereka harus menggunakan hak suaranya, karena merupakan tanda sebagai seorang WNI yang baik. Jangan ada golput yang bisa mengancam kelancaran Pemilu.
Pemilu (pemiihan umum) adalah gelaran akbar yang diselenggarakan 5 tahun sekali dan masyarakat menantinya dengan antusias, karena ingin mendapatkan calon pemimpin baru. Sejak era reformasi para WNI dibebaskan untuk memilih calon presidennya sendiri, bukan seperti dulu yang memilih partai dan calonnya sudah diketahui. Pemilu menjadi ajang yang mendebarkan karena hasilnya bisa saja di luar prediksi.
Menurut jadwal, Pemilu diadakan tanggal 14 Februari 2024. Pemilu harus disiapkan agar tidak ada kesalahan maupun kecurangan dalam prosesinya. Perdamaian juga harus dijaga karena masa kampanye bisa meningkatkan emosi dan membuat situasi makin panas.
Selain waspada akan masa kampanye, masyarakat juga diberi pesan untuk wajib berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan menilai, mengikuti atau berpartisipasi dalam Pemilu merupakan wujud kepatuhan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Sjarifudin melanjutkan, ia mengajak seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk menggunakan haknya dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024. Salah satu ciri masyarakat yang patuh, taat pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan berkomitmen terhadap NKRI, dan menghargai Bhinneka Tunggal Ika adalah ikut aktif dalam Pemilu mendatang.
Dalam artian, Pemilu harus disukseskan dengan cara partisipasi aktif. Masyarakat harus menggunakan hak suaranya saat Pemilu dengan cara datang ke tempat pemungutan suara (TPS) lalu memilih caleg dan capres yang disukai. Semua WNI yang berusia 17 tahun ke atas, menurut hukum, harus aktif ketika Pemilu dengan cara mencoblos.
Sebagai warga negara yang baik maka WNI yang sudah cukup umur (berusia 17 tahun ke atas dan punya KTP) harus mencoblos saat Pemilu. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mensukseskan Pemilu. Mereka harus taat hukum dan berkomitmen terhadap negara, dan membuktikannya dengan mengikuti Pemilu. Lagipula ajang ini hanya 5 tahun sekali sehingga tidak boleh disia-siakan.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak golput (golongan putih) alias tidak menggunakan hak suaranya pada hari pemilihan. Maraknya golput membuat pemerintah khawatir karena berbahaya dan tidak bisa memperbaiki nasib bangsa.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa rakyat Indonesia wajib menggunakan dan tidak menyia-nyiakan hak pilihnya dengan berbagai alasan. Jangan golput dengan alasan karena pekerjaan, susah atur waktu, ada karena tidak punya minat, malas, dll.
Prabowo menambahkan, golput sangat merugikan karena mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya sama saja dengan membuang kesempatan. Nasib rakyat ditentukan oleh pemilu sehingga jika banyak orang yang golput sama saja merugi.
Sementara Syarief menambahkan bahwa Pemilu 2024 merupakan kesempatan bagi rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Dalam artian, ketika mereka golput maka akan kehilangan kesempatan emas untuk memilih presiden, wapres, dan calegnya sendiri. Saat masyarakat golput maka mereka akan rugi sendiri.
Golput bukan solusi untuk memperbaiki nasib bangsa. Penyebabnya karena jika banyak orang yang tak menggunakan hak pilihnya, maka masa depan Indonesia dipertaruhkan. Akan ada banyak surat suara yang kosong karena mayoritas rakyat memutuskan untuk golput dengan alasan skeptis dengan kondisi negara, nyinyir terhadap pemerintah, emosi kepada para pejabat, dll.
Jika ada banyak surat suara yang kosong maka akan merugikan karena ada potensi disalahgunakan oleh oknum. Surat suara tersebut bisa saja ditusuk dengan paku atau dicoret bolpen, lalu terjadi kecurangan. Partai yang terpilih bukan 100% dari pilihan rakyat, tetapi merupakan buah dari kejahatan para oknum yang bertugas di TPS.
Kalau surat suara disalahgunakan maka masa depan Indonesia dipertaruhkan karena partai pemenang pemilu tak seharusnya mendapatkan posisinya. Akibatnya anggota DPR RI yang baru juga tak seperti yang diperkirakan, sehingga nasib bangsa menjadi pertanyaan besar.
Kemudian, saat ada penyelahgunaan surat suara karena golput maka bisa jadi ada kesalahan dalam pemilihan presiden. Jika yang seharusnya jadi presiden adalah capres A maka yang terpilih malah capres B. Masa depan Indonesia bisa berubah, tidak menjadi stagnan tetapi bisa jadi tak lebih baik dari era sebelum pandemi covid-19.
Masyarakat dilarang keras untuk golput tetapi harus menggunakan hak suaranya sebaik mungkin. Mereka wajib untuk datang ke TPS untuk memilih capres, wakilnya, dan caleg yang diyakini akan membawa Indonesia jadi lebih baik lagi. Seluruh WNI yang berusia 17 tahun ke atas harus mengikuti Pemilu, demi masa depan bangsa yang bersinar.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute
Post Comment