Sinergitas TNI, Polri, dan KPU Jadi Kunci Keamanan Pilkada Serentak 2024

Sinergitas TNI, Polri, dan KPU Jadi Kunci Keamanan Pilkada Serentak 2024

Menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, berbagai lembaga negara terus memperkuat sinergitas guna menjamin keamanan dan kelancaran proses pemilihan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan TNI Angkatan Darat telah melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polri dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada. Langkah ini mencakup pengiriman logistik hingga pengamanan di hari pemungutan suara, dengan fokus khusus pada daerah rawan.

“TNI AD bersama Polri dan KPU melakukan koordinasi aktif untuk memastikan pengamanan dan persiapan Pilkada berjalan lancar. Kami berkomitmen menjaga stabilitas, terutama di wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki potensi kerawanan tinggi,” ujar Wahyu di Jakarta.

Koordinasi ini telah diatur dalam nota kesepahaman antara TNI dan Polri. Nota tersebut menegaskan komitmen kedua lembaga dalam menyusun rencana pengamanan komprehensif dan siap membantu KPU dalam berbagai situasi yang memerlukan kehadiran aparat keamanan sesuai amanat Pasal 41 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Sinergitas ini juga mencakup peran TNI dalam membantu distribusi logistik Pilkada ke berbagai wilayah di Indonesia.

“Ini sesuai dengan nota kesepahaman antara TNI dan Polri, yaitu TNI Polri siap membantu KPU dalam berbagai situasi yang memerlukan kehadiran aparat keamanan sesuai amanat Pasal 41 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Termasuk membantu distribusi logistik Pilkada ke berbagai wilayah di Indonesia,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah, bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan KPU sangat penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas selama proses pemilihan.

“diharapkan sinergi yang kuat ini bisa menciptakan Pilkada yang aman dan damai serta tangguh menghadapi berbagai tantangan,” ujar Sumail saat berkunjung ke Kodam III/Siliwangi untuk memastikan kesiapan aparat dalam menghadapi Pilkada.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan daerah rawan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan melalui indeks kerawanan yang disusun oleh Polri.
“Pemetaan ini menjadi dasar bagi berbagai pihak dalam menentukan strategi pengamanan yang tepat, terutama di wilayah-wilayah yang rentan konflik,” ungkap Budi Gunawan.
Pada Pilkada 2024, masyarakat akan memilih pemimpin di kabupaten, kota, dan provinsi secara serentak. Setelah itu, proses penghitungan suara hingga penetapan pemenang akan dilanjutkan oleh KPU daerah, dengan potensi sengketa yang dapat diselesaikan sebelum pelantikan pada Februari 2025. Sinergitas antara TNI, Polri, KPU, dan berbagai lembaga lainnya diharapkan bisa menjamin keamanan dan ketertiban Pilkada 2024. {}

Post Comment