Terus Lakukan Teror, KST Papua Wajib Ditindak Tegas
Terus Lakukan Teror, KST Papua Wajib Ditindak Tegas
Oleh : Charles Tabuni
Penumpasan terhadap seluruh gerobolan kelompok separatis dan teroris Papua, khususnya mereka di Yahukimo memang menjadi hal yang wajib untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan mereka terus saja tiada hentinya menyebarkan rangkaian aksi teror yang sangat kejam dan tidak menusiawi, sehingga mengancam keamanan masyarakat sipil.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan mendukung penuh upaya dari aparat keamanan personel gabungan yang terdiri dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk terus menumpas gerombolan kelompok separatis dan teroris (KST) yang memang selama ini terus melakukan kekacauan dan mengancam di banyak wilayah di Papua.
Terkait dengan dukungan kepada aparat keamanan tersebut, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli menyatakan bahwa memang dengan adanya penangkapan terhadap sebanyak 22 orang pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 lalu, yang mana keseluruhan orang yang ditangkap itu memang diduga kuat terlibat dalam kasus kekerasan di Distrik Dekai, hal itu merupakan sebuah upaya dan kerja keras dari aparat keamanan untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
Tentu saja, penangkapan puluhan orang gerombolan kelompok separatis dan teroris beserta para simpatisan mereka tersebut sebagai bukti nyata atau implementasi sangat tegas dari aparat keamanan mengenai bagaimana sering terjadinya kasus kekerasan yang sangat kejam dan tidak manusiawi tersebut dilakukan oleh KST Papua, termasuk di Distrik Dekai.
Dengan adanya komitmen kuat serta dibarengi dengan tindakan nyata yang telah dilakukan oleh para aparat keamanan dalam menangani kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih, tentunya hal tersebut sangat penting untuk bisa didukung penuh oleh segenap elemen bangsa.
Segala daya dan upaya aparat keamanan dalam menindak KST Papua secara tegas, melakukan penggerebekan dan juga penangkapan hingga penahanan tersebut memang memiliki tujuan untuk bisa benar-benar menghentikan segala aksi kekerasan terhadap warga di Kabupaten Yahukimo.
Maka dari itu, apresiasi besar patut diberikan kepada bagaimana kerja keras aparat keamanan dari personel gabungan, TNI, Polri dan BIN, yakni mampu menangkap sebanyak 22 orang simpatisan kelompok separatis dan teroris Papua atas kasus penyerangan warga di Distrik Dekai, yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz dan juga Kepolisian Resort (Polres) Yahukimo.
Dalam upaya untuk penegakan hukum ini, memang aparat keamanan di Indonesia terus melakukan serta mengupayakannya bahkan sama sekali tanpa membeda-bedakan dan tanpa pandang bulu, sehingga diharapkan pula kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk bisa berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) secara aktif dan bersama-sama.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa aparat keamanan telah berhasil melakukan penangkapan pula pada salah seorang pimpinan KST Papua yang berinisial KTH alias PH.
Penangkapan pimpinan kelompok separatis dan teroris Papua di Yahukimo tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 lalu pukul 13:30 Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Mirisnya, pimpinan KST Papua berinisial KTH alias PH yang ditangkap oleh aparat keamanan itu ternyata juga terlibat ke dalam sejumlah aksi kejahatan yang sangat biadab, yang dilakukan oleh kelompok separatis dan teroris itu di wilayah hukum Polres Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Beberapa aksi kejahatan tersebut diantaranya adalah pembunuhan terhadap anggota TNI pada tanggal 4 November 2022 lalu dan juga penembakan pada anggota Polres Yahukimo yang mengakibatkan Brigadir Polisi (Brigpol) Usdar meninggal dunia pada tanggal 29 November 2022.
Tidak cukup sampai di sana, namun KTH alias PH juga turut serta dalam penembakan terhadap anggota Brigade Mobil (Brimob) Satgas Preventif pada tanggal 30 November 2022 dan ada lagi penembakan terhadap Polres Yahukimo pada tanggal 30 Desember 2022 lalu.
Untuk penembakan terhadap anggota Brimob pada 30 November 2022 itu, pimpinan KST Papua tersebut kini secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka karena memang telah ditemukan pula sebanyak 2 (dua) alat bukti atas keterlibatannya dalam perkara tersebut. Saat ini, dirinya telah diserahkan kepada penyidik tim investigasi Operasi Damai Cartenz dan telah diamankan di Gedung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
Karena terus saja tiada hentinya menyebarkan berbagai macam aksi teror yang sangat keji dan sama sekali tidak manusiawi, tentunya kelompok separatis dan teroris (KST) Papua khususnya di Yahukimo harus benar-benar bisa ditumpas habis oleh aparat keamanan demi menegakkan hukum dan juga untuk bisa menjamin situasi yang kondusif hingga mampu mengembalikan kedamaian dan ketenteraman di Bumi Cenderawasih.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
Post Comment