Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pemilu 2024
Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pemilu 2024
Oleh : Dhita Karuniawati
Puncak Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu. Masyarakat saat ini masih ramai memperbincangkan hasil Pemilu yang belum final dengan berbagai persepsi. Perbedaan pandangan politik adalah suatu hal yang wajar. Namun, efek perbedaan pilihan politik itu nampaknya masih memanas di beberapa kalangan masyarakat.
Meskipun demikian, persatuan dan kesatuan tetap menjadi komponen penting bangsa yang harus dipedomani serta dijaga bersama pasca pergelaran Pemilu 2024. Jika tidak demikian, benih-benih perpecahan bangsa akan tumbuh subur memanfaatkan momentum politik Pemilu 2024.
Ajakan dan himbauan untuk menjaga persatuan dan kesatuan pasca Pemilu 2024 datang dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh wilayah NKRI. Ini memperlihatkan bahwa masih banyak orang yang peduli terhadap nasib bangsa dan keberlanjutannya yang akan dijalankan oleh pemerintahan baru periode 2024-2029. Masa ini lebih penting daripada hanya berfokus pada hari pencoblosan Capres-Cawapres dan Caleg yang sudah lewat. Seluruh rakyat Indonesia harus bergerak aktif untuk menggelorakan semangat keberlanjutan pembangunan nasional secara damai dan tanpa provokasi negatif.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, Serda Syafarudin terus menggelar komunikasi sosial (Komsos) pasca Pemilu 2024 kepada Pemdes maupun tokoh masyarakat di wilayah binaan. Syafarudin memberikan himbauan kepada warga setempat terkait beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain untuk menjaga silaturahmi antar warga, tidak terprovokasi oleh informasi atau kabar yang beredar pasca Pemilu 14 Februari 2024, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lingkungan.
Menurutnya menjaga silaturahmi dan persatuan kesatuan antar warga sangat penting untuk menciptakan suasana yang selalu harmonis di lingkungan sekitar. Selain itu juga, warga diharapkan tidak terprovokasi oleh informasi tidak benar setelah Pemilu, karena hal tersebut dapat menimbulkan perpecahan di antara masyarakat. Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, apabila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban maka segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Polsek Warujayeng Polres Nganjuk juga terus melakukan upaya preemtif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pasca penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024. Kegiatan di antaranya dalam bentuk sambang atau patroli dialogis, dengan menemui langsung masyarakat sambil memberikan pesan-pesan Kamtibmas, baik dalam forum resmi maupun santai. Seperti yang dilakukan regu patroli malam Polsek Warujayeng dipimpin Panit Samapta Iptu Putu Sadnyana, saat menyapa masyarakat di warung kopi Ds. Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom. Putu mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan pasca pelaksanaan Pemilu 2024, serta menghindari berita hoax dan provokatif yang dapat memecah belah kerukunan.
Sementara itu Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan personelnya tersebut, termasuk dalam upaya Cooling System atau pendinginan, untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah timbulnya konflik sosial di tengah masyarakat pasca Pemilu 2024.
Masyarakat diharapkan untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan, bijak dalam menyikapi situasi, tidak mudah terprovokasi dengan berita yang mengandung unsur perpecahan, serta selalu ciptakan situasi lingkungan yang aman dan damai pasca Pemilu 2024.
Persatuan dan kesatuan adalah suatu hal yang wajib untuk terus dijaga dan dipertahankan. Selain menjaga persatuan dan kesatuan, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi perpecahan dan konflik, serta tetap saling menghargai pilihan politik masing-masing. Seluruh elemen masyarakat harus terus melanjutkan pengawasan dan partisipasi aktif dalam memelihara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat meskipun Pemilu 2024 sudah berakhir. Jangan jadikan pasca Pemilu sebagai ajang kompetisi dengan sentimen negatif yang merusak persatuan bangsa.
Selain itu, seluruh pihak yang menemukan kecurangan dan kurang puas dengan hasil Pemilu bisa menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan protes dengan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua lembaga tersebut (Bawaslu dan MK) adalah wadah pelaporan yang tepat untuk melaporkan kecurangan dan sengketa Pemilu.
Bangsa Indonesia patut bersyukur karena pelaksanaan Pemilu serentak telah berjalan aman, tertib, dan damai serta sesuai dengan prinsip Pemilu yang demokratis, yakni jujur dan adil. Masyarakat harus tetap menjaga kerukunan sembari menunggu penetapan hasil Pemilu dan tidak tersulut api perpecahan yang akan mengganggu kesatuan bangsa. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita wajib mengawal proses perhitungan Pemilu 2024 sesuai dengan konstitusi berlaku.
Imbauan menjaga persatuan dan kesatuan pasca Pemilu 2024 diharapkan dapat meredam suasana pro dan kontra di tengah masyarakat akibat masing-masing pihak yang terlibat dalam konstestasi pemilu merasa masih ada yang tidak puas dengan pelaksanaan Pesta Demokrasi. Kita perlu menghentikan segala upaya yang mendelegitimasi hasil Pemilu seperti halnya mempersoalkan kredibilitas penyelenggara Pemilu. Sebab, pesta demokrasi Indonesia tahun 2024 merupakan momentum penting yang patut dibanggakan di kalangan domestik maupun mancanegara.
)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia
Post Comment