Tidak Ada Pelarangan Kenakan Jilbab untuk Paskibraka di IKN, Pemerintah Junjung Toleransi Hormati Keyakinan Peserta
Tidak Ada Pelarangan Kenakan Jilbab untuk Paskibraka di IKN, Pemerintah Junjung Toleransi Hormati Keyakinan Peserta
Oleh: Linda Permata
Pemerintah Republik Indonesia (RI) sangat menjunjung tinggi nilai dan semangat toleransi di Tanah Air dengan terus menghormati apapun keyakinan dari seluruh masyarakatnya, termasuk para peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas dalam perayaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam upaya menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menghormati setiap keyakinan para peserta tersebut, maka sama sekali tidak ada pelarangan dalam bentuk apapun untuk mengenakan jilbab atau hijab, khususnya bagi anggota paskibraka putri di IKN.
Sehingga, para anggota Paskibraka putri ketika bertugas untuk mengibarkan Bendera Pusaka di IKN Nusantara sama sekali tidak perlu khawatir akan bagaimana mereka menjalankan keyakinan agamanya, karena pemerintah sangat menjunjung tinggi nilai toleransi dan menghormati setiap keyakinan yang mereka anut. Maka dari itu, sama sekali tidak ada pelarangan untuk mengenakan jilbab atau hijab.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berperan untuk seluruh pihak tetap menghormati keyakinan para anggota Paskibraka yang bertugas di dalam pelaksanaan Upacara Kemerdekaan HUT RI ke-79 di IKN.
Senada, Kantor Sekretariat Presiden juga turut menegaskan bahwa memang sama sekali tidak ada pelarangan penggunaan jilbab atau hijab untuk para anggota Paskibraka muslimah. Menurut Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres), Heru Budi Hartono bahwa mereka tetap bisa menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.
Bahkan, dalam pelaksanaan gladi bersih di IKN Nusantara, para anggota Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab mereka karena memang tidak ada pelarangan demikian.
Mereka semua tetap bisa mengenakan jilbab atau hijab sebagaimana saat pertama kali mendaftar sebagai anggota Paskibraka. Kemudian, adanya Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) para anggota Paskibraka dalam rangka untuk semakin memfokuskan nilai-nilai toleransi antar peserta dan juga nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air.
Sikap toleransi, saling menghargai dan selalu bersikap baik dan rendah hati kepada siapapun merupakan hal-hal yang terus ditanamkan kepada seluruh anggota Paskibraka di IKN. Hal tersebut karena supaya mereka bisa beradaptasi dengan lingkungan baru.
Pasalnya, para anggota pasukan pengibar bendara pusaka akan bertemu, tinggal dan hidup bersama dengan teman sebaya mereka dari berbagai daerah pada saat diklat. Oleh karenanya, mereka harus terus bersikap sopan dan santun serta menjunjung nilai toleransi.
Semua bekal yang mereka dapatkan bertujuan untuk semakin mengoptimalkan persiapan para calon paskibraka jelang upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN Nusantara.
Sementara itu, Zahratushyta Dwi Artika selaku siswi kelas X SMAN Kota Singkawang mengaku bahwa sama sekali tidak ada paksaan untuk melepaskan jilbab atau hijab kepada para anggota Paskibraka di IKN, yang mana seluruhnya merupakan kehendak pribadi masing-masing individu dan atas kesadaran diri mereka sendiri.
Para anggota Paskibraka putri itu memang dengan sukarela mengikuti seluruh peraturan mengenai pakaian. Selain itu, memang sama sekali tidak ada larangan atau paksaan untuk melepaskan jilbab bagi mereka.
Dengan adanya kebebasan seluruh pasukan pengibat bendera pusaka di Ibu Kota Negara untuk mengenakan pakaian sebagaimana kepercayaan yang mereka anut masing-masing demi terjunjung tingginya nilai toleransi, hal tersebut kemudian mendatangkan apresiasi dari banyak pihak.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo yang telah memberikan atensinya sehingga memastikan bahwa penampilan para peserta Paskibraka di IKN tetap anggun dan elegan meski menggunakan jilbab, yang mana hal itu sangat membanggakan banyak pihak.
Terlebih, sejatinya terkait dengan pakaian berupa jilbab atau hijab yang para muslimah kenakan sendiri merupakan bagian dari ajaran agama yang sesuai dengan nilai dalam falsafah dasar negara, yakni Pancasila. Penggunaan jilbab sendiri dalam Paskibraka sama sekali tidak mengurangi estetika dan keindahan barisan, namun justru semakin membuatnya terlihat lebih rapi dan indah.
Sejauh ini, pemerintah memang sudah sangat bijak dalam mengambil segala keputusan, terlebih untuk hal yang sensitif seperti masalah agama karena pengamalan nilai-nilai Pancasila terus menjadi pedoman kuat.
Apabila seluruh anggota Paskibraka mampu melaksanakan tugas mereka dengan sebaik mungkin, maka hal itu juga akan menunjang kesuksesan pelaksanaan Upacara Kemerdekaan dalam rangka HUT RI ke-79.
Sama sekali tidak ada pelarangan dalam bentuk apapun dan dari siapapun, khususnya mengenai aturan pakaian dalam pengenaan jilbab atau hijab pada para anggota Paskibraka putri yang melaksanakan pengibaran bendera pusaka di IKN Nusantara. Dalam hal ini, Pemerintah terus menunjung tinggi nilai toleransi dan tetap menghormati seluruh keyakinan dari para peserta.
*) Pengamat Sosial Budaya
Post Comment