Tokoh Adat Dukung Penindakan Tegas Terhadap KST Papua
Tokoh Adat Dukung Penindakan Tegas Terhadap KST Papua
Oleh : Charles Tabuni
Para tokoh adat terus memberikan dukungan secara penuh kepada bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pemerintah RI hingga para aparat keamanan untuk bisa melakukan penindakan secara tegas dan juga mereka semua menolak dengan sangat keras keberadaan atau adanya KST Papua di Tanah tempat mereka tinggal, yakni di Bumi Cenderawasih.
Penolakan terhadap sejumlah aksi dan juga serangkaian kekejaman hingga tindak teror yang memang kerap dilakukan oleh gerombolan kelompok separatis dan teroris (KST) Papua banyak berdatangan dari seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih sendiri.
Salah satu penolakan keras dan juga kecaman tegas diberikan oleh Kepala Suku di Papua, yang mana dirinya memang sama sekali tidak menginginkan adanya kekacauan di Bumi Cenderawasih yang selama ini dilakukan oleh KST Papua.
Bahkan, bisa dikatakan bahwa aksi teror hingga kekejian yang sama sekali tidak manusiawi tersebut terus dilakukan oleh gerombolan kelompok separatis dan teroris itu menyasar kepada banyak lapisan, mulai dari para aparat keamanan personel gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Badan Intelihen Negara (BIN).
Tidak hanya sampai di sana saja, namun KST Papua juga terus menebarkan ancaman hingga kekerasan sadis dan bahkan tidak jarang melakukan pembunuhan atau pembantaian kepada masyarakat orang asli Papua (OAP) sendiri maupun para pendatang dan juga para pekerja proyek pembangunan di Bumi Cenderawasih. Padahal dengan adanya percepatan upaya pembangunan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia (RI) di era kepemimpinan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) benar-benar menginginkan agar pemerataan pembangunan bisa terjadi di Tanah Air hingga ke seluruh pelosok Nusantara tanpa terkecuali.
Mengenai penyuaraan akan penolakan keras pada sejumlah aksi teror KST Papua itu, Kepala Suku Kamoro, Bernadus Yawa mengaku bahwa dirinya sangatlah menyesalkan sejumlah rangkaian kekejaman dan juga serangan yang seringkali membahayakan nyawa dilakukan oleh gerombolan kelompok separatis dan teroris itu, utamanya adalah misalnya permintaan mereka tidak dituruti seperti ketika mereka hendak melakukan perampasan sejumlah harta benda milik warga.
Dengan sangat tegas, Kepala Suku Kamoro di Kabupaten Mimika tersebut sama sekali tidak menginginkan adanya kejahatan dan juga kekacauan yang terus dilakukan oleh KST Papua, dan dirinya berharap agar masyarakat di Bumi Cenderawasih semuanya bisa hidup dengan penuh rasa aman dan nyaman.
Dorongan kepada para aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan BIN pun terus disuarakan oleh masyarakat di provinsi paling Timur di Tanah Air tersebut karena memang agar segala tindak kejahatan tidak manusiawi yang gerombolan kelompok separatis dan teroris Papua lakukan bisa segera ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan juga semua lapisan masyarakat menyuarakan bahwa mereka menolak keras adanya eksistensi KST Papua di atas tanah mereka.
Tentu harapan sangat besar dimiliki oleh segenap elemen masyarakat Bumi Cenderawasih tersebut, utamanya adalah agar Tanah Papua bisa selalu dalam kondisi yang aman dan damai serta kondusif. Selain itu, banyak pihak pula mengaku sama sekali tidak menginginkan serta mengecam keras bagaimana upaya gerombolan kelompok separatis dan teroris itu yang selama ini terus memanfaatkan dan menggunakan anak-anak serta perempuan sebagai tameng hidup mereka dan terus saja dilibatkan dalam rangkaian aksi yang mampu menimbulkan kekacauan itu.
Dukungan penuh untuk bisa menindak dengan tegas KST Papua bukan hanya berasal dari masyarakat Bumi Cenderawasih dan para tokoh adat di provinsi paling Timur di Indonesia itu saja, melainkan juga datang dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo.
Dirinya mendukung seluruh langkah yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, utamanya dari para aparat keamanan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan BIN untuk bisa menambahkan pasukan mereka demi bisa melakukan tindakan secara tegas namun tetap terukur kepada gerombolan kelompok separatis dan teroris tersebut.
Kemudian, keputusan dari Pemerintah RI sendiri yang telah secara resmi mengkategorikan bahwa KST Papua merupakan kelompok teroris dan memang harus bisa dihukum dengan sangat berat karena mereka telah melakukan tindak kejahatan terorisme yang mengancam hak asasi manusia (HAM) patut untuk diberikan apresiasi yang tinggi dan didukung penuh pula.
Sikap tegas dari Pemerintah RI untuk mengkategorikan KST sebagai kelompok teroris tersebut juga bahkan sudah sangat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dengan adanya keberadaan gerombolan kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih tersebut terus saja mengalami banyak sekali penolakan keras yang dilakukan oleh banyak kalangan, mulai dari masyarakat Papua sendiri, kemudian para tokoh adat di sana hingga Ketua MPR RI yang juga turut mendukung penuh segala upaya pemerintah serta aparat keamanan untuk bisa menindak dengan sangat tegas KST Papua.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
Post Comment