Tokoh Agama Imbau Masyarakat Jaga Kearifan dan Hormati Sidang Sengketa Pemilu di MK
Tokoh Agama Imbau Masyarakat Jaga Kearifan dan Hormati Sidang Sengketa Pemilu di MK
Oleh: Kalista Luthfi Hawa
Pemilihan umum sering kali menjadi momen krusial dalam kehidupan sebuah negara demokratis. Namun, dengan demokrasi datang juga tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses demokratis.
Pada setiap tahapan pemilu, baik sebelum maupun sesudahnya, tokoh agama memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat untuk bertindak dengan bijaksana dan menjaga kedamaian.
Salah satu momen yang membutuhkan perhatian khusus adalah sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini semua pihak tengah dihadapkan pada situasi di mana jajaran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres belum menentukan keputusan untuk memanggil sederet menteri kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi untuk memberikan kesaksian.
Menghadapi sidang sengketa pemilu, banyak tokoh agama telah bersuara dengan tegas, mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan, hukum, dan kedamaian. Mereka menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui proses hukum yang ada, bukan dengan aksi-aksi kekerasan atau kerusuhan jalanan.
Sejumlah tokoh agama yang mengemukakan pandangannya adalah yang tergabung dalam Forum Peduli Indonesia Damai yang menyampaikan pesan usai hasil pengumuman rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihak-pihak terkait diharapkan menyikapi hasil rekapitulasi suara itu dengan arif dan bijaksana.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengatakan, hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 harus dilihat dengan rahmat dan kasih sayang. Dengan begitu, dunia akan bersinar dengan kedamaian, dipenuhi oleh kegembiraan, kesenangan dan memiliki kondisi yang menyenangkan. Apabila ada yang belum menerima hasil tersebut diharapkan dapat menyelesaikannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal yang sama disampaikan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Xueshi Budi Tanuwibowo. Menurutnya, bagi pihak-pihak yang belum bisa menerima hasil tersebut dapat melakukan langkah-langkah sesuai dengan koridor konstitusi. Selain itu, langkah-langkah tersebut juga dilakukan dengan kepala dingin, hati tenang sehingga, seluruh rakyat Indonesia mendapatkan kedamaian.
Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majyen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tanaya mengatakan menyampaikan apresiasinya bagi seluruh elemen bangsa yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang mengawal proses demokrasi, mengoreksi ketidakbenaran yang ditemukan, ini semua memberikan harapan bagi perjalanan bangsa ke depan.
Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Judha Hartono menambahkan, siapa pun yang terpilih dapat menjaga dan menjalankan Pancasila, Undang-Undang 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Ia menghimbau agar hasil pengumuman rekapitulasi suara oleh KPU bisa disikapi dengan saling menghargai dan menghormati.
Azisoko Harmoko dari Sekretariat Forum Peduli Indonesia Damai menyerukan agar adanya rekonsiliasi nasional. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses ini dengan aman, damai, tertib dan menjunjung tinggi sesama bangsa.
Adapun Sekum PGI Jacky Manuputty menyampaikan, proses demokrasi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurutnya, dalam proses demokrasi ini pada hakikatnya adalah belajar. Karena itu, apabila dalam proses demokrasi ini terdapat kekurangan dan mungkin pelanggaran, serta dianggap pelanggaran secara konstitusional, maka hal itu harus dijadikan pembelajaran.
Wakil Sekjen PBNU, KH. Imam Pituduh mengatakan, para tokoh agama dan umatnya diharapkan dapat menjalankan kehidupan yang tidak keluar dari nilai-nilai moral dan etika. Hal itu juga harus disertai dengan nilai-nilai agama untuk menunjukkan kehidupan yang bermoral.
Lebih dari sekadar mengimbau, peran tokoh agama tentunya juga aktif terlibat dalam upaya mediasi dan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang berselisih. Mereka memfasilitasi dialog antara para pemimpin politik dan masyarakat sipil untuk mencari solusi damai atas perbedaan yang ada. Pendekatan ini sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik dan membangun kepercayaan di antara semua pihak.
Namun, tantangan tetap ada. Terkadang, emosi dan ketegangan politik dapat mempengaruhi perilaku masyarakat. Oleh karena itu, peran tokoh agama tidak hanya sebatas memberikan pernyataan, tetapi juga membangun pemahaman yang mendalam tentang pentingnya kedamaian dan penghormatan terhadap hukum.
Selain itu, pendidikan dan pembinaan spiritual juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kedamaian dalam konteks politik. Tokoh agama memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan nilai-nilai yang mendorong rasa hormat terhadap proses demokratis dan penghargaan terhadap keputusan institusi hukum.
Dalam konteks globalisasi dan era digital, pesan dari tokoh agama juga dapat menjangkau lebih banyak orang melalui berbagai platform media sosial dan teknologi komunikasi modern lainnya. Hal ini memungkinkan pesan-pesan perdamaian dan toleransi untuk sampai kepada masyarakat yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dalam kesimpulannya, peran tokoh agama dalam memimpin dengan kebijaksanaan dalam menghadapi sidang sengketa pemilu di MK tidak bisa diabaikan. Mereka memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk sikap dan perilaku masyarakat, serta dalam membantu membangun dan mempertahankan perdamaian serta stabilitas dalam masyarakat. Dengan kepemimpinan yang bijaksana dan peduli, mereka mampu menjadi perekat yang mengikat beragam elemen masyarakat dalam semangat persatuan dan harmoni.
)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum
Post Comment