Waspada Radikalisme Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Waspada Radikalisme Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Oleh: Hadi Junaedi

Setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin daerah yang akan mewakili kepentingan mereka. Namun, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, kita perlu tetap mewaspadai ancaman radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas dan harmoni di masyarakat.

Radikalisme yang berusaha untuk mengubah tatanan sosial, politik, atau agama dengan cara-cara yang ekstrem. Radikalisme tidak hanya terbatas pada kelompok teroris, tetapi juga dapat muncul di berbagai sektor masyarakat. Dalam konteks Pilkada, radikalisme dapat berdampak negatif terhadap proses demokrasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu bahaya radikalisme adalah polarisasi masyarakat. Ketika radikalisme merajalela, masyarakat cenderung terpecah belah menjadi kelompok-kelompok yang saling bertentangan. Hal ini dapat memicu konflik sosial yang berdampak buruk pada stabilitas dan keamanan daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mencegah dan mengatasi radikalisme menjelang Pilkada 2024.
Pemerintah dan lembaga terkait harus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme. Melalui kampanye edukasi yang efektif, masyarakat dapat memahami tanda-tanda radikalisme dan cara menghadapinya. Pendidikan tentang toleransi, keragaman, dan demokrasi juga harus ditingkatkan agar masyarakat memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya menghormati perbedaan dan membangun harmoni.
Kerjasama antara pemerintah, lembaga keamanan, dan masyarakat sipil harus ditingkatkan. Pemerintah perlu memperkuat peran lembaga keamanan dalam mengawasi dan memantau aktivitas yang berpotensi radikal. Sementara itu, masyarakat sipil juga harus aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat mencegah dan menangani ancaman radikalisme dengan lebih efektif.
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Kepulauan Seribu, Briptu Tulus Hidayat melakukan sambang warga dengan tujuan memperkuat keterhubungan antara masyarakat dan pihak keamanan setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System pasca Pemilu 2024, yang bertujuan untuk mencegah potensi ketegangan dan memperkuat stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, terjalinlah silaturahmi yang hangat antara masyarakat dan petugas kepolisian, di mana Briptu Tulus Hidayat dan anggota TNI tidak hanya berfokus pada peningkatan kamtibmas, tetapi juga memberikan himbauan penting mengenai bahaya paham radikalisme. Memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan di lingkungan sekitar, serta mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh ideologi yang mengancam keutuhan bangsa.
Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini menjadi contoh konkret dari sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen sekali waktu, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih erat antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Kepulauan Seribu, Bripka Marwansyah mengatakan aktif melaksanakan sambang warga sebagai bagian dari upaya Cooling System pasca Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian, serta meningkatkan stabilitas wilayah setelah perhelatan demokrasi.
Di kesempatan dan tempat yang berbeda, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengajak masyarakat di provinsi Maluku ikut turut berperan mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Sehingga kualitas dan hasilnya juga akan semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat. seluruh elemen masyarakat agar menyambut Pilkada dengan semangat persaudaraan untuk kedamaian serta terhindar dari provokasi kelompok radikal.
Memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dengan menghindari terpengaruhnya oleh paham radikal yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Masyarakat diharuskan proaktif dalam melaporkan segala kejadian yang mencurigakan atau menonjol di wilayahnya kepada pihak kepolisian. Menekankan pentingnya berkoordinasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan di wilayah tersebut, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta hindari media massa yang mengajak indikasi aliran radikal.
Peran media massa sangat penting dalam menghadapi radikalisme. Media harus bertanggung jawab dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Mereka harus menghindari sensasionalisme dan berita palsu yang dapat memicu ketegangan dan konflik. Selain itu, media juga dapat berperan aktif dalam kampanye edukasi tentang bahaya radikalisme dan pentingnya memilih pemimpin yang berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi dan toleransi.
Partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada juga dapat menjadi bentuk perlawanan terhadap radikalisme. Dengan memilih pemimpin yang memiliki integritas, komitmen pada nilai-nilai demokrasi, dan mampu menjaga keutuhan dan harmoni masyarakat, kita dapat mengurangi ruang gerak radikalisme. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka secara bijak dan bertanggung jawab.
Dalam menghadapi radikalisme jelang Pilkada 2024, kita harus bersatu dan berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan harmoni di masyarakat. Pemerintah, lembaga keamanan, media massa, dan masyarakat sipil memiliki peran yang penting dalam mencegah dan mengatasi ancaman radikalisme. Dengan meningkatkan pemahaman, kerjasama, dan partisipasi aktif, kita dapat menjaga proses demokrasi yang sehat dan memilih pemimpin yang mampu mewakili kepentingan rakyat dengan baik.
Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus selalu waspada terhadap radikalisme dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. Pilkada 2024 adalah kesempatan bagi kita untuk memilih pemimpin yang dapat memajukan daerah dan mewujudkan keadilan sosial. Dengan menghadapi radikalisme dengan bijak dan proaktif, kita dapat menjaga proses demokrasi yang berkelanjutan dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.

)* Penulis adalah mahasiswa PTS Jakarta tinggal di Bogor

Post Comment