Waspadai Hoaks dan Provokasi Pasca Pemilu, Semua Informasi Perlu Disaring
Waspadai Hoaks dan Provokasi Pasca Pemilu, Semua Informasi Perlu Disaring
Oleh: Adiba Latief
Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat seringkali menjadi rentan terhadap penyebaran hoaks dan provokasi yang bertujuan untuk mengganggu ketertiban dan memecah belah kesatuan bangsa. Sebagai warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab, kita perlu memahami pentingnya waspada terhadap hoaks dan provokasi serta menyaring semua informasi yang kita terima.
Pasca Pemilu 2024, kekhawatiran tentang penyebaran hoaks dan provokasi semakin meningkat, sehingga penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima.
Salah satu bahaya terbesar dari hoaks dan provokasi pasca pemilu adalah potensi untuk memicu konflik sosial, memperkeruh suasana politik, dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Dengan media sosial dan teknologi digital yang semakin canggih, penyebaran hoaks dan provokasi dapat terjadi dengan cepat dan luas, menciptakan ketegangan dan polarisasi di antara masyarakat.
Pemerintah melalui aparat keamanan melakukan kegiatan rutin patroli mengunjungi para warga dalam rangka menjaga situasi pasca Pemilu 2024 tetap aman dan damai. Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Polres Jepara, Aipda Slamet Sugiharto melaksanakan kegiatan sambang di desa binaan yaitu Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin para Bhabinkamtibmas Polsek Kedung dalam menjaga situasi Kamtibmas dan sebagai cooling system Pasca pemilu 2024 di desa binaannya masing–masing.
Aipda Slamet Sugiharto melaksanakan sambang guna menjaga situasi Kamtibmas di desa binaan masing – masing sekaligus sebagai cooling system Pasca Pemilu 2024 dengan menyampaikan sosialisasi / edukasi berita hoaks dan pesan-pesan Kamtibmas.
Ditempat terpisah, Kapolsek Kedung, Iptu Khazin Faiz menyampaikan kepada masyarakat diingatkan agar lebih teliti dalam menerima informasi dari internet atau media sosial, sebab internet maupun media sosial dapat memudahkan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait politik dan pemilu, namun jika tidak digunakan dengan tepat justru bisa menyebabkan perpecahan di masyarakat, terlebih jika didalamnya terdapat hoaks, ujaran kebencian atau politisasi SARA.
Untuk itu lanjut Kapolsek, diharapkan agar tidak sembarangan membuat konten politik melalui media sosial terutama berasal dari sumber yang tidak kredibel yang menyebabkan disinformasi di media sosial. Di akhir Kapolsek mengimbau agar masyarakat menyampaikan kepada keluarga terdekat perihal sosialisasi / edukasi yang sudah disampaikan guna terciptanya kamtibmas yang kondusif Pasca Pemungutan Suara pemilu serentak tahun 2024.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombespol Satake Bayu menyatakan ada sejumlah konten hoaks yang kerap muncul saat Pemilu, Konten Hoaks tersebut, kata dia harus diwaspadai oleh masyarakat.
Pihaknya menghimbau masyarakat agar hati-hati terhadap informasi yang tidak benar atau menyesatkan, diharapkan masyarakat tidak menelan mentah-mentah segala informasi yang diterima baik dari media sosial maupun melalui pesan berantai, lakukan cek, ricek dan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dan teruji validitasnya sebelum disebarluaskan.
Terkait adanya konten yang disebar luaskan melalui Medsos berkaitan dengan narasi yang bersifat Provokasi, Kombespol Satake Bayu menjelaskan bahwa ada mekanisme yang telah diatur mengenai hal tersebut. Misal berkaitan dengan pelanggaran maupun dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu bisa dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun melalui saluran yang telah disediakan oleh negara.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana turut juga mengingatkan masyarakat di daerah tersebut, untuk tidak menyebarkan hoaks pasca Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan perwira menengah lulusan Akpol 2002 itu menyikap banyaknya beredar konten-konten yang bersifat berita bohong.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, guna menjaga kondustifitas pasca pemilu, anggotanya saat ini masih berjaga di lokasi masing masing Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) dalam rangka mengawal surat suara hasil pemilu hingga bergeser ke tingkat Kabupaten.
Tak hanya aparat keamanan yang turut andil dalam menjaga situasi aman dan damai pasca pemilu, pers pun melakukan pencegahan mis/disinformasi pasca Pemliu 2024. Gerakan periksa fakta kolaboratif CekFakta.com yang dikelola tiga organisasi pers: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) merampungkan proses pemantauan mis/disinformasi selama hari pencoblosan 14 Februari 2024 dengan melibatkan lebih dari 100 media lokal dan nasional di seluruh Indonesia.
Sekjen AJI Indonesia, Ika Ningtyas, yang menjadi koordinator periksa fakta kolaboratif pada hari pemungutan suara menegaskan pentingnya aktivitas ini untuk membantu publik menyikapi proses pemilu. Setiap kali hari H coblosan biasanya diikuti hoaks yang menargetkan pemilih dan penyelenggara pemilu. Kita perlu memonitor juga jika ada disinformasi yang dapat menyebabkan konflik. Ketua Umum Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, memastikan gerakan cekfakta di Indonesia juga bekerja sama intensif dengan masyarakat sipil yang mengawal proses pemilu dan lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Pasca Pemilu 2024, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan persatuan bangsa. Dengan waspada terhadap hoaks dan provokasi, kita dapat membangun masyarakat yang lebih kuat dan resilient terhadap ancaman informasi palsu. Semua informasi perlu disaring dengan cermat sebelum dipercayai dan disebarkan, karena kebenaran adalah pondasi dari demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
)* Penulis merupakan Mahasiswa Komunikasi Politik
Post Comment