Waspadai Manuver Kelompok Kepentingan Susupi Demo Tolak UU Ciptaker

Waspadai Manuver Kelompok Kepentingan Susupi Demo Tolak UU Ciptaker

Oleh : Shenna Aprilya Zahra

Sejumlah elemen buruh melakukan aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker pada 10 Agustus 2023 lalu. Aksi demonstrasi tersebut mendapat kecaman masyarakat karena terindikasi disusupi manuver kelompok kepentingan yang menghasut untuk melakukan People Power.

Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR masih ditentang oleh segelintir elemen buruh yang merasa tidak puas dengan aturan tersebut.

Hal itu tercermin dari adanya demonstrasi yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Istana Negara, Kamis (10/8). Selain mengganggu mobilitas masyarakat, aksi demonstrasi tersebut juga hanya akan membawa dampak buruk di bidang investasi karena dapat menurunkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Sinyalemen gerakan buruh yang ditunggangi oleh kelompok kepentingan tersebut sebenarnya sudah dapat terlihat dari jauh-jauh hari. Salah satu indikator tersebut terlihat dari seruan tokoh kontroversial Rocky Gerung yang menghasut masyarakat untuk ikut melakukan gerakan people power pada 10 Agustus 2023 atau bersamaan dengan gerakan demonstrasi buruh.

Sejumlah pihak pun menolak gerakan demonstrasi buruh yang dikemas dengan kedok people power tersebut. Salah satu elemen yang menolak tersebut berasal dari Aliansi Pemuda Peduli Indonesia (APPI) yang sebelumnya telah melakukan penghadangan terhadap laju buruh yang akan melakukan aksi People Power. Menurut Kordinator lapangan APPI, Adnan, gerakan people power yang dilakukan para buruh bisa memecah belah.
Sebelumnya, Komunitas Jago Abang yang berada di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur (Jatim) seluruhnya telah menyatukan suara mereka untuk menolak dengan sangat tegas mengenai adanya gagasan dari Rocky Gerung, yang menghasut masyarakat untuk menggelar People Power’ pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu. Menurut Tokoh pemuda atau Koordinator Komunitas Jago Abang Kabupaten Lamongan, Suhartono, gerakan people power akan semakin memperkeruh suasana dan juga sangat mampu untuk berpotensi dan memicu terjadinya permasalahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demonstrasi buruh berkedok People Power yang menuntut pencabutan UU Ciptaker tentu sangat mengada-ada. Pasalnya, Undang-Undang tersebut disusun secara partisipatif dan memudahkan izin usaha karena ada klaster kemudahan berusaha. Dengan adanya UU ini maka akan menolong para pebisnis, terutama yang masih level UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). Mereka memiliki NIB (nomor induk berusaha) sehingga aktivitas perdagangannya legal dan lebih dipercaya oleh para customer.
Masyarakat Indonesia, terutama para pemuda, semangat dalam menjadi pengusaha. Mereka menjadi pedagang karena ingin sukses dan punya pendapatan di atas UMR. Apalagi di era teknologi informasi, para pengusaha dimudahkan dengan promosi di media sosial, sehingga pelanggannya dari seluruh Indonesia.
Pengusaha di negeri ini makin banyak, dan mayoritas ada di level kecil dan menengah. Namun UMKM berusaha bangkit setelah melewati 3 tahun pandemi, karena daya beli masyarakat yang sempat turun drastis.
Pemerintah tidak ingin mereka benar-benar menutup usahanya karena akan berbahaya bagi perekonomian negara. UMKM diprioritaskan oleh pemerintah karena merekalah tulang punggung perekonomian di Indonesia.
UMKM diistimewakan, agar dapat memperlancar bisnisnya dan menaikkan daya beli masyarakat. Semoga setelah usaha meningkat, kondisi finansial Indonesia akan membaik. Oleh karena itu UMKM dibantu lewat UU Cipta Kerja.
Jika kualitas produk UMKM meningkat maka akan berdampak positif bagi mereka sendiri. Penjualan produk akan lebih laris dan omzet meningkat dengan pesat. UMKM akan mendapatkan keuntungan tinggi, bahkan lebih banyak daripada masa sebelum pandemi. Dengan cara ini maka mereka akan lebih maju dan sekaligus menggerakkan perekonomian Indonesia.
Kemudian, UMKM dibantu oleh UU Cipta Kerja karena ada intensif kepabeanan. UMKM yang bergerak di bidang ekspor dan impor akan sangat tertolong karenanya. Mereka akan berusaha meningkatkan kualitas layanan karena ada kemudahan berusaha, dan masyarakat senang karena walau ‘hanya’ berstatus UMKM, pelayanannya cukuo memuaskan.
Aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker tentu saja merugikan kalangan buruh itu sendiri. Pasalnya gerakan tersebut hanya memberikan panggung kepada elit-elit politik buruh seperti Said Iqbal yang saat ini memimpin Partai Buruh dan memerlukan ruang untuk mencari suara. Dengan demikian bukan tidak mungkin, adanya aksi demonstrasi yang dilakukan tersebut justru akan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu secara politis atau dengan tujuan apapun yang terselubung, yang mungkin belum disadari oleh para demonstran sendiri.
Perlu disadari bersama bahwa menjelang pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, yang mana semua hal bisa saja berpotensi untuk ditunggangi oleh kelompok tertentu sehingga justru hendaknya jangan sampai ada pihak yang mengotorinya. Sehingga penting pula bagi masyarakat dan para buruh untuk sadar serta terus meningkatkan kewaspadaan diri mereka masing-masing.
Masyarakat perlu kritis dan tidak mudah percaya hasutan elit politik buruh yang senantiasa mencari panggung jelang Pemilu. Aksi-aksi demonstrasi pun sebaiknya mulai ditinggalkan dengan terus mengoptimalkan kanal hukum yang tersedia mengingat unjuk rasa justru akan sangat berpotensi untuk menimbulkan kerusuhan dan juga mengancam kestabilan negara dan keamanan negara jelang Pemilu 2024.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Post Comment