Wujudkan Pemilu Damai Tanpa Politisasi Agama
Wujudkan Pemilu Damai Tanpa Politisasi Agama
Oleh : Ananda Prameswari
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin mendekat, dan dalam menjalani momen penting ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan imbauan yang sangat relevan dan penting untuk diperhatikan oleh seluruh pihak yang terlibat. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan agama sebagai bahan candaan harus dihindari dalam kontestasi politik.
Pesannya ini bukan hanya sekadar nasihat, melainkan sebuah panggilan hati untuk menjaga kesucian dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam ranah politik. Asrorun dengan tegas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga urusan ibadah, mengingatkan untuk tidak menggunakan ibadah sebagai subjek lelucon yang bisa mengakibatkan penghinaan.
Pesannya tidak hanya terbatas pada penggunaan agama sebagai bahan bercanda, namun juga mencerminkan perlunya menghindari segala perilaku yang dapat menurunkan martabat atau menyinggung nilai-nilai agama, suku, dan aspek lainnya.
Terkait hal ini, penting bagi setiap individu untuk memahami bahwa setiap ucapan, terutama di ruang publik, harus disampaikan dengan penuh kehati-hatian. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk tidak melontarkan candaan yang dapat merendahkan martabat agama, suku, atau ibadah.
Asrorun mengingatkan bahwa sebagai warga Muslim yang memiliki hak suara, penggunaan hak tersebut haruslah dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dalam konteks pemilihan pemimpin, Asrorun menyatakan bahwa memilih pemimpin yang memenuhi kriteria ideal adalah tugas yang mesti dilakukan oleh setiap Muslim. Kriteria tersebut sesuai dengan ketetapan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada tahun 2009 lalu, di mana pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, aspiratif, dan memiliki kemampuan menjadi kriteria yang sangat penting.
Selain imbauan dari MUI, peran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi sorotan dalam menjaga netralitas di Pemilu 2024. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur, Indrajaya, menyampaikan ajakan untuk memelihara netralitas dalam proses pemilihan yang akan datang. Dia menekankan pentingnya Kemenag untuk tetap netral dan menjauhkan diri dari segala bentuk pemanfaatan agama dalam kepentingan politik sesaat.
Sebagai institusi yang menjadi rumah bagi beragam keyakinan agama, Hari Amal Bhakti (HAB) tahun ini difokuskan untuk memperkuat reputasi positif Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan dan sumbangsihnya kepada masyarakat Indonesia, terutama di wilayah Lampung Timur. Indrajaya menegaskan hal ini dengan tegas.
Pentingnya menjaga netralitas juga disoroti oleh Indrajaya kepada ASN Kemenag Lamtim, di mana perbedaan tidak boleh menjadi penghalang untuk memberikan kontribusi dalam memajukan bangsa. Bahkan, kontribusi dari beragam lintas agama sangat diharapkan dalam upaya memajukan daerah, khususnya di Lampung Timur.
Selain itu, pentingnya memperkenalkan inovasi layanan dan pencapaian Kementerian Agama kepada masyarakat menjadi fokus HAB Kemenag ke-78. Hal ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap peran serta Kementerian Agama dalam memberikan layanan yang lebih baik.
Dalam merayakan HAB yang ke-78 ini, kita semua diajak untuk lebih memahami bahwa menjaga netralitas, menghormati nilai-nilai agama, serta memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan bangsa adalah tanggung jawab bersama.
Setiap individu, terlepas dari latar belakang agama dan profesi, memiliki peran penting dalam mewujudkan Pemilu yang adil, tanpa diskriminasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati perbedaan, dan menjalankan Pemilu dengan penuh tanggung jawab demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.
Pemilu bukanlah hanya sekadar ajang pesta demokrasi, melainkan juga merupakan refleksi dari kesatuan dan keberagaman Indonesia. Melalui kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan, menghormati nilai-nilai agama, dan memahami tanggung jawab bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Pemilihan Umum adalah panggung demokrasi di mana setiap suara memiliki potensi besar dalam menentukan arah bangsa. Oleh karena itu, menjaga kerukunan antaragama dan memandang keberagaman sebagai kekayaan menjadi komitmen bersama dalam mengukir masa depan Indonesia yang lebih baik.
Memilih dengan bijak, berdasarkan pada nilai-nilai kepemimpinan yang ideal, serta menjauhkan politik dari corak agama adalah langkah penting untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan inklusif. Mari bersama-sama menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, dan memilih dengan cerdas demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Pemilu sebagai wadah pemilihan tanpa diskriminasi agama adalah panggilan untuk bersatu dalam menjaga keadilan, menghormati keragaman, dan memilih dengan cerdas demi kemajuan bangsa Indonesia yang inklusif dan bermartabat.
Dalam perjalanan demokrasi, marilah kita satukan langkah, memelihara persatuan, dan menjunjung tinggi semangat keberagaman dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan itu, kita dapat mewujudkan pemilihan yang damai, adil, serta menghormati satu sama lain sebagai bagian dari peradaban yang beradab dan berkeadilan.
Mari kita tingkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga keberagaman, serta melaksanakan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, tanpa diskriminasi, dan menghormati satu sama lain.
)* Penulis adalah Kontributor Ruang Medi
Post Comment