WWF ke – 10 Bali, Indonesia Usulkan Penerapan Kebijakan Pengelolaan DAS Untuk Mitigasi Bencan
WWF ke – 10 Bali, Indonesia Usulkan Penerapan Kebijakan Pengelolaan DAS Untuk Mitigasi Bencana
*Bali* – Pemerintah Indonesia usulkan penerapan kebijakan perencanaan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) atau Zero Delta Q pada World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bob Arthur Lombogia saat ditemui di Bali.
“Kebijakan itu sebagai solusi pengendalian banjir pada proses politik WWF ke-10 di Nusa Dua, Bali,” ujar Bob.
Bob menambahkan, penanggulangan dan mitigasi bencana khususnya banjir di Indonesia memerlukan keselarasan antara pengendalian struktural.
“Jika sebagian besar atau seluruh wilayah Indonesia mengikuti prinsip ini, maka kita akan memiliki banyak tempat penampungan air. Dengan demikian, visi kami dalam mitigasi bencana dan pengendalian banjir dapat terwujud,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, kebijakan Zero Delta Q mengacu pada ketentuan. Dalam hal ini mewajibkan tidak boleh ada bangunan yang menambah debit air ke dalam sistem drainase atau aliran sungai.
“Kebijakan ini menjadi prasyarat untuk memperoleh berbagai izin penggunaan lahan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di suatu DAS. Dukungan pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan, termasuk pemanfaatan lahan di DAS untuk pertanian dan kegiatan masyarakat lainnya,” jelasnya.
Bob mengungkapkan, mitigasi banjir diperlukan strategi struktural dalam pengelolaan perilaku air untuk mitigasi bencana. Antara lain dengan pembangunan waduk air seperti bendungan, kolam, embung, sumur resapan, dan lain-lain.
“Selain itu, langkah-langkah seperti meningkatkan kapasitas sungai, mengalihkan air sungai, meningkatkan kecepatan aliran sungai. Kemudian, mengendalikan sedimentasi, mengatur sistem drainase, dan mencegah air laut mengalir ke daratan juga dapat diambil mengatasi masalah ini,” tutur Bob.
Contoh nyata proyek infrastruktur pengelolaan air dan mitigasi bencana banjir antara lain normalisasi Sungai Ciliwung, kolam retensi yang dipadukan dengan tanggul di Cilincing, Jakarta Utara, dan pompa Ancol Sentiong.
Adapun Laporan Risiko Dunia 2023 menempatkan Indonesia pada peringkat kedua negara paling rentan terhadap bencana, dengan Indeks Risiko Dunia (WRI) sebesar 43,50. Penilaian didasarkan paparan terhadap bencana akibat infrastruktur yang tidak berketahanan iklim dan kerentanan akibat manajemen pengurangan risiko bencana yang tidak memadai.
Sementara, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah kejadian banjir meningkat dari tahun 2019 hingga 2021. Meski, terjadi fenomena El Niño yang menyebabkan peningkatan curah hujan sejak tahun 2022, jumlah kejadian tersebut telah menurun.
Hal ini menunjukkan keberhasilan upaya mitigasi bencana banjir melalui strategi struktural seperti pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Indonesia ingin dengan pengalaman dan keberhasilannya dalam melakukan mitigasi bencana dapat diketuk tularkan kepada dunia internasional melalui Forum Air Dunia ke-10 di Bali,pungkas Bob.
Post Comment