Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik
Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik
Oleh: Ratna Komala
Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi.
Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers.
Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional.
Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers.
Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menilai bahwa kepercayaan publik merupakan penentu utama masa depan media di tengah disrupsi digital dan perkembangan AI. Menurut Lalu Muhamad Iqbal, masyarakat saat ini membutuhkan media yang menghadirkan informasi akurat, kredibel, berintegritas, dan berlandaskan etika jurnalistik. Ia juga menekankan bahwa kemajuan teknologi seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas ekosistem media, bukan melahirkan kompetisi yang melemahkan industri pers. Kolaborasi antarmedia, keterbukaan informasi, dan komitmen terhadap kualitas diyakini akan memperkuat daya tahan media sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pandangan tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam membangun ruang digital yang sehat. Kepercayaan publik merupakan modal utama yang tidak dapat digantikan oleh kecanggihan algoritma maupun kecerdasan buatan. Ketika masyarakat percaya terhadap media yang bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, ruang bagi penyebaran disinformasi akan semakin sempit. Sebaliknya, apabila kredibilitas media melemah, ruang publik akan semakin mudah dipenuhi spekulasi, provokasi, dan informasi yang mengaburkan realitas.
Di tengah persaingan algoritma yang berlomba merebut perhatian pengguna, jurnalisme tetap memiliki peran yang tidak tergantikan sebagai penjaga akurasi, integritas, dan akal sehat publik. Pemerintah, platform digital, akademisi, komunitas, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Literasi digital juga harus terus diperkuat agar masyarakat mampu memilah informasi secara kritis serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengedepankan sensasi dibandingkan substansi. Dengan sinergi tersebut, perkembangan teknologi dapat menjadi instrumen yang memperkuat demokrasi, bukan justru mengikis kualitas ruang publik.
*) Pegiat Media

