Dua Tahun Prabowo-Gibran, Aspirasi Buruh Didengar, Dialog Dibuka untuk Cari Solusi Bersama
Jakarta – Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dialog dengan pekerja dan penguatan perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kesejahteraan buruh. Pemerintah bersama pemangku kepentingan terus membuka ruang komunikasi agar aspirasi pekerja dapat disampaikan, dibahas, dan ditindaklanjuti melalui solusi yang konstruktif.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa komunikasi terbuka merupakan langkah penting untuk membangun hubungan yang baik dengan kalangan pekerja. Dalam pertemuan bersama pimpinan serikat pekerja dan elemen buruh di Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2026, ia menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen mendengarkan aspirasi serta menjaga ruang penyampaian pendapat yang aman dan tertib.
“Melalui dialog, berbagai pandangan, harapan, maupun persoalan yang dihadapi kalangan pekerja dapat didengar secara langsung sehingga tercipta pemahaman bersama dalam menyikapi dinamika di tengah masyarakat,” ujar Dadang.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan perlu dihormati dengan tetap memperhatikan keselamatan serta hak masyarakat lainnya.
Melalui hubungan yang baik dengan organisasi pekerja, Polda Metro Jaya berharap komunikasi dapat terus terjalin, tidak hanya ketika berlangsung aksi penyampaian pendapat, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Selain membuka ruang dialog, pemerintah juga menyiapkan dukungan ekonomi untuk membantu menjaga daya beli pekerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan rencana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 bagi 13,3 juta pekerja.
“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” tegasnya.
Program BSU diharapkan membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, kebijakan bantuan sosial tetap perlu berjalan beriringan dengan upaya jangka panjang, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan, perlindungan hak pekerja, dan penguatan hubungan industrial.
Pemerintah juga membutuhkan keterlibatan serikat pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas persoalan ketenagakerjaan secara terbuka. Dialog menjadi sarana untuk mempertemukan aspirasi pekerja dengan kondisi dunia usaha dan kemampuan kebijakan publik, tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Dengan menggabungkan komunikasi terbuka, perlindungan sosial, dan pembahasan kebijakan secara konstruktif, pemerintah berkomitmen terus memperkuat kepercayaan serta mendorong solusi yang berkelanjutan. (*)