KADIN Bali Siap Dukung Program Kerja Bali Kedepan
Bali merupakan salah satu daerah yang menawarkan kenaikan harga (capital gain) properti dan tingkat okupansi yang tinggi. Makin masifnya sektor pariwisata di Pulau Dewata ini, turut mendorong pembangunan properti, sehingga kian menarik minat investor lokal maupun internasional.
Tren pertumbuhan harga yang kuat dan konsisten selama tahun 2023 – 2024 di Denpasar, menegaskan kekuatan pasar properti di Bali yang juga dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan maupun insentif dari Pemerintah yang mendukung kepemilikan asing dan sektor pariwisata
KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah. Dasar hukum yang menguatkan posisi KADIN sebagai mitra pemerintah adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. KADIN menjadi wadah bagi seluruh pengusaha di Indonesia, baik BUMN, koperasi, maupun swasta. Ini memungkinkan pemerintah untuk berkoordinasi langsung dengan pelaku usaha secara terpusat.
Ketua Umum KADIN Bali, Made Ariandi mengatakan, bahwa KADIN Bali sebagai induk organisasi pengusaha tentunya wajib berperan dalam hal yang terkait dengan Advokasi Kebijakan, khususnya terkait dengan Tourism, Trade & Investment yang harus dilihat sebagai suatu ekosistem yang terintegrasi dan menyeluruh dalam suatu bentuk ekosistem ekonomi Bali sebagai sebuah pulau.
“KADIN Bali aktif memberikan masukan dan advokasi terkait kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha, lingkungan, budaya serta ekosistem ekonomi masyarakat dengan mempertimbangkan sisi Human, Process & Technology untuk menghasilkan solusi terbaik dan win-win solutions. Hal ini membantu pemerintah membuat kebijakan yang lebih relevan dan mendukung pertumbuhan ekonomi terutama bagi pemerintah Bali dalam melindungi pulau ini dari serbuan investasi asing yang berpotensi merugikan Sustainability Ekosistem Ekonomi Bali di masa depan, KADIN Bali dan Pemerintah Daerah Bali dalam Melindungi Bali dari Investasi Asing yang Berpotensi merugikan, baik dari sisi kebijakan maupun sustainabikty Bali sebagai sebuah pulau,” jelas Made Ariandi kepada media, Minggu 8 Desember 2024.
Bali, sebagai destinasi wisata dunia, menarik minat banyak investor, baik domestik maupun asing. Namun, di balik potensi keuntungan yang besar, ada juga risiko investasi yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk melindungi Bali dari dampak negatif investasi asing yang berpotensi negative, KADIN Bali telah menyampaikan insight solution kepada para stakeholder terkait dengan kebijakan investasi PMA, dalam hal ini, KADIN Bali juga mendorong pemerintah daerah Bali untuk melakukan upaya pencegahan antara lain Peningkatan Pengawasan dan Regulasi, Perizinan yang ketat dan Penerapan prosedur perizinan yang ketat bagi investor asing, dengan melakukan verifikasi yang menyeluruh terhadap latar belakang perusahaan dan proyek yang akan dijalankan, serta pengawasan terintegrasi yang berkaitan dengan dokumentasi keimigrasian serta ketaatan pada peraturan daerah sebagai locus investasi,” ungkap Made Ariandi.
Post Comment